Tak Ada Lowongan KPPS untuk Pemungutan Suara Ulang Berskala Kecil

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan tidak akan membuka lowongan petugas KPPS untuk membantu penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) berskala kecil.
Maksud PSU skala kecil, yaitu yang hanya digelar di satu atau beberapa tempat pemungutan suara (TPS) saja. Kemudian PSU skala besar, yaitu harus mencakup satu provinsi seperti PSU Pileg DPD daerah Dapil Sumatera Barat.
"Jika memang pemungutan suara itu hanya dilakukan satu TPS sebagaimana amar putusan maka itu akan melibatkan badan ad hoc yang ada," kata anggota KPU RI, Idham Holik, kepada wartawan, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Ikut PSU Pileg Sumbar, Irman Gusman Diminta Ungkap Kasus Hukum yang Menjeratnya
"Tapi kalau pemungutan suara ulang dalam satu wilayah Provinsi, maka kami akan melaksanakan rekrutmen KPPS untuk pemungutan suara ulang," sambungnya.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu tidak menjelaskan secara rinci PSU mana saja yang hanya melibatkan PPS dan PPK serta PSU yang perlu melibatkan rekrutmen KPPS.
"Kalau sekiranya sudah melibatkan banyak KPPS yang mesti direkrut maka KPU akan melakukan rektut ulang," tuturnya.
Sebagai informasi, badan ad hoc atau petugas pemilu saat ini adalah panitia pungutan suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
PPS dan PPK sedianya bertugas saat pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Sementara untuk petugas KPPS di seluruh Indonesia sudah dibubarkan 30 hari sejak pemungutan suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







