Survei Indikator: 68,6 Persen Masyarakat Tidak Setuju Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia, kembali merilis hasil survei tentang perkembangan sidang sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam surveinya, Indikator menanyakan kepada responden, apakah setuju jika dilakukan pemilu ulang tanpa paslon terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Indikator, Burhananuddin Muhtadi, mengatakan hampir 69 persen responden menjawab tidak setuju.
Baca Juga: Pemain Jakarta Pertamina Enduro Saling Unjuk Gigi di Laga Indonesia All Star vs Red Sparks
“68,6 persen Itu kurang setuju atau tidak setuju sama sekali total hampir 69 persen. Yang tidak setuju kebanyakan dari basis Pak Prabowo yang setuju terhadap permintaan itu dari basis Pak Anies dan Ganjar,” kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu (21/4/2024).
Ia juga memaparkan, kebanyakan yang tidak setuju juga berasal dari basis PDIP, padahal petitum tersebut merupakan permintaan dari Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Ini yang menarik ini, gugatan itu diajukan oleh kuasa hukum paslon 03 tetapi basis PDIP mayoritas tidak setuju, ini lagi-lagi ada diskoneksi elite dengan basis masa,” beber Burhanuddin.
Baca Juga: Bersama Tim Hukum, Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan MK
Sebelumnya, Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan petitum di sidang perdana sengketa perselisihan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sejumlah petitum tersebut diantaranya meminta diskualifikasi kepada paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, mereka juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh TPS, hanya dua paslon tanpa Prabowo-Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








