Akurat Logo

Kemenhub Pastikan Penyaluran Santunan Korban Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Berjalan Lancar

Siti Nur Azzura | 20 September 2026, 16:27 WIB
Kemenhub Pastikan Penyaluran Santunan Korban Kecelakaan KMP Virgo Transport 8 Berjalan Lancar
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pemenuhan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8. - Dok. Kemenhub

AKURAT.CO Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan optimal, melalui penyaluran santunan hingga pendampingan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Triono, mengatakan upaya pemenuhan hak korban tersebut dilakukan melalui penyerahan santunan kepada tiga keluarga korban meninggal dunia oleh PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera di Banjarmasin, Sabtu (19/9/2026).

"Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban insiden KMP Virgo Transport 8 berjalan dengan optimal," kata Triono, dikutip Antara, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga: Kemenhub Kerahkan 3 Kapal Negara Cari Korban KMP Virgo Transport 8

Proses identifikasi terhadap tiga korban meninggal dunia, yaitu almarhum Surya, almarhum Muhammad Abdianoor, dan almarhumah Yuli, telah rampung dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Selanjutnya, ketiga jenazah telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Dalam proses penyaluran hak tersebut, ahli waris almarhum Surya telah menerima total santunan sebesar Rp70 juta, yang terdiri dari santunan PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta.

Sementara itu, untuk almarhum Muhammad Abdianoor dan almarhumah Yuli, hingga saat ini belum terdapat ahli waris yang melapor untuk proses penyaluran santunan. Sebagai bagian dari penanganan awal, masing-masing korban telah diberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta.

Baca Juga: Operasi SAR KM Virgo Transport Diperpanjang Tujuh Hari

Dia menjelaskan, pemerintah hadir dalam memastikan hak korban dapat dipenuhi melalui mekanisme santunan sesuai ketentuan. Penanganan korban menjadi perhatian pemerintah, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik.

"Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan," jelasnya.

Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan KMP Virgo Transport 8. Pemerintah akan terus mendukung penanganan pascakecelakaan bersama pihak terkait, termasuk proses pemenuhan hak korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.