AKURAT.CO Presiden Jokowi harus mengajukan cuti kepada diri sendiri untuk kampanye. KPU menyatakan, hanya Jokowi seorang yang bisa memproses pengajuan cuti presiden.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menilai, ketentuan cuti di luar tanggungan untuk pejabat publik merupakan amanat undang-undang. Sekalipun memiliki hak, Jokowi harus cuti kalau memang ingin kampanye terbuka, tak lagi colong-colongan.
“Kan presiden cuma satu,” kata Hasyim, di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Setelah Mengaku Bakal Kampanye, Cuti Jokowi Dinanti
Posisi presiden, lanjut Hasyim, berbeda dengan menteri. Anggota kabinet mengajukan cuti kepada presiden yang nantinya, KPU bakal menerima tembusan. Sedangkan presiden, kalau mau kampanye, harus memproses dan menyetujuinya secara sendiri.
“Menteri yang akan berkampanye mengajukan surat izin kepada presiden, dan kemudian presiden memberikan surat izin. Dan, setiap surat yang dibuat para menteri yang akan kampanye, surat izin yang diterbitkan presiden itu, KPU selalu mendapatkan tembusan,” terangnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T







