Info GTK 2025: Cara Verifikasi Rekening, Syarat Wajib untuk Pencairan TPG

AKURAT.CO Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 kini semakin mudah dengan adanya sistem verifikasi rekening di platform Info GTK.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengimplementasikan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya melalui skema pencairan TPG yang baru.
Baca Juga: Kenapa Info GTK Dikdasmen Eror Tidak Bisa Dibuka? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Solusinya
Pada rapat koordinasi Kemendikdasmen yang diadakan pada 16 Januari 2025, disepakati bahwa TPG akan langsung ditransfer ke rekening pribadi guru.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kendala birokrasi dan memastikan tunjangan dapat diterima dengan tepat waktu.
Bagi para guru yang berhak menerima TPG, melakukan verifikasi nomor rekening adalah langkah penting untuk memastikan pembayaran berjalan lancar.
Cara Verifikasi Nomor Rekening di Info GTK 2025
Berikut adalah cara verifikasi rekening dan syarat wajib yang harus dipenuhi.
1. Buka laman info.gtk.dikdasmen.go.id dan login menggunakan akun Anda.
2. Setelah login, temukan menu Validasi Rekening di halaman utama.
4. Pastikan data yang tampil seperti nomor rekening, nama pemilik, nama bank, status rekening, tanggal entri data, dan opsi konfirmasi apakah rekening sudah benar.
5. Jika sesuai, pilih "YA, ini Rekening Gaji" dan klik Konfirmasi.
6. Jika tidak sesuai, pilih "TIDAK, ini bukan rekening gaji" dan klik Konfirmasi.
7. Setelah konfirmasi, status "Sudah Dikonfirmasi" akan muncul beserta tanggal dan waktu.
Sumber Data Rekening
Informasi rekening yang muncul berasal dari data yang telah dikirimkan oleh Dinas Pendidikan setempat dan sudah diverifikasi oleh pihak bank.
Apabila ada kesalahan pada data tersebut, guru dapat menghubungi admin SIMBAR di Dinas Pendidikan daerah terkait untuk melakukan pembaruan.
Verifikasi rekening di Info GTK adalah langkah penting untuk memastikan proses pencairan TPG yang lancar dan tepat waktu.
Para guru diharapkan segera memverifikasi nomor rekening mereka untuk menghindari keterlambatan pembayaran tunjangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar









