Wajib Pajak Belum Aktivasi Coretax? Siap-Siap Tak Bisa Lapor SPT!

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi memasuki babak baru digitalisasi perpajakan nasional dengan penerapan sistem Coretax untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025.
Melalui sistem ini, seluruh proses pelaporan pajak mulai dari pengisian data, validasi, hingga pengiriman dilakukan secara terintegrasi dalam satu platform digital. DJP menargetkan 14,5 juta wajib pajak dapat melaporkan SPT-nya melalui sistem tersebut.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan bahwa tahun pajak 2025 akan menjadi momentum penting bagi penerapan penuh sistem Coretax.
Baca Juga: Misbakhun: DPR Siap Kawal Modernisasi Perpajakan Lewat Perbaikan Coretax
“Mulai tahun depan, wajib pajak tidak bisa melapor jika belum mengaktifkan akunnya di Coretax,” ujarnya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Hingga saat ini, baru sekitar 2,5 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun. Angka itu masih jauh dari target nasional 14,5 juta wajib pajak.
Selain meningkatkan efisiensi, sistem Coretax juga diharapkan mampu memperluas basis data perpajakan secara real time.
"Dengan begitu, pengawasan dan pelayanan terhadap wajib pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat dan akurat," paparnya.
Untuk mendukung adaptasi, DJP juga menyediakan kanal edukatif Coretaxpedia dan simulator pelaporan SPT yang dapat diakses publik.
Baca Juga: Sosialisasi CoreTax, DJP Undang 35 Perusahaan
Langkah ini menandai pergeseran penting dalam reformasi pajak menuju sistem administrasi digital yang modern, transparan, dan akuntabel.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar






