Akurat Logo

Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Siti Nur Azzura | 6 November 2026, 15:37 WIB
Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Rakor Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. - Puspen Kemendagri

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan.

Baca Juga: 209.176 Kepala Keluarga di Banyumas Sudah Masuk dalam Sistem Perlinsos Digital

Arahan tersebut menjadi landasan pengembangan sistem pemerintahan digital, yang menghubungkan berbagai layanan publik agar lebih efektif dan memudahkan masyarakat.

"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," katanya.

Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan langkah besar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.

"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Mendagri Minta Instansi Perkuat Sistem IT untuk Digitalisasi Perlinsos

Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech). Dalam sistem tersebut, data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi basis integrasi berbagai layanan publik.

Hal ini didukung oleh peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.

"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat (tanah), sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," ujarnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.