Mendagri Dorong Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah (Pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, guna memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih akurat dan tepat sasaran.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menekankan pentingnya penyederhanaan birokrasi melalui digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan.
Baca Juga: 209.176 Kepala Keluarga di Banyumas Sudah Masuk dalam Sistem Perlinsos Digital
Arahan tersebut menjadi landasan pengembangan sistem pemerintahan digital, yang menghubungkan berbagai layanan publik agar lebih efektif dan memudahkan masyarakat.
"Presiden sudah memerintahkan untuk dilakukan digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia, SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, e-government, atau GovTech, Government Technology. Yang intinya kita pemerintahan pusat dan daerah itu dibuat digitalisasi, sehingga layanan publik menjadi lebih baik, dibandingkan dengan manual," katanya.
Menurutnya, digitalisasi tersebut merupakan langkah besar untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan publik tanpa harus berpindah-pindah tempat atau mendatangi berbagai instansi secara langsung.
"Nah, sebagai langkah pertama yang dites dan dicobakan sistem ini adalah di bidang sosial, yaitu Perlindungan Sosial. Kita tahu bahwa pemerintah, pusat, maupun negara memiliki instrumen memberikan bantuan kepada masyarakat," tuturnya.
Baca Juga: Mendagri Minta Instansi Perkuat Sistem IT untuk Digitalisasi Perlinsos
Digitalisasi Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem pemerintahan digital (e-government/GovTech). Dalam sistem tersebut, data kependudukan dari kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) menjadi basis integrasi berbagai layanan publik.
Hal ini didukung oleh peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.
"Paralel dengan itu, akan dibuatkan sistem yang meng-connect semua layanan publik, baik yang dari Kementerian Kesehatan, pendidikan, kemudian layanan kendaraan bermotor misalnya, semua, ATR/BPN, sertifikat (tanah), sehingga cukup dengan satu single sign-on, satu nomor unik yang dipegang oleh masing-masing warga negara," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 3Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Blue Bird Cetak Laba Rp474 Miliar, Salah Satunya Ditopang oleh Keuntungan Penjualan Armada yang Melonjak
- 8Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








