Di Tengah Kasus Penyadapan Presiden, Masyarakat Diminta Jaga Keamanan dan Keutuhan Bangsa

AKURAT.CO Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan keutuhan bangsa. Imbauan itu merespons kasus penyadapan, yang diduga dilakukan sejumlah jenderal kepolisian terhadap Presiden Prabowo Subianto.
"Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa," kata Syahganda, Jumat (6/11/1026).
Dia meminta jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat masyarakat menoleransi politik busuk, tanpa moral, dan bisa memecah belah persatuan kita.
Baca Juga: Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, PKS Desak DPR Bentuk Pansus Reformasi Polri
"Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat," imbuhnya.
Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dia menegaskan penegakan hukum harus menjadi landasan utama.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya.
Selain terhadap Presiden, penyadapan disebut mengarah ke sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).
Baca Juga: Bakom RI Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Prabowo: Pemerintah Siap Melawan!
Presiden menilai dugaan tersebut memprihatinkan karena melibatkan institusi yang berada di bawah presiden.
"Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.
Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pimpinan negara berpotensi menyangkut informasi yang sensitif. Informasi tersebut, jika disalahgunakan, dapat membahayakan kepentingan bangsa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 2Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 5Pindar UKU Salurkan Rp687,18 Miliar dengan Pinjaman Macet Hanya 2,48 Persen, Jaga Keseimbangan Pertumbuhan dan Risiko
- 6Prediksi Skor Porto vs Napoli 5 November 2026: Tuan Rumah Berpeluang Menang
- 7Jadwal Siaran Langsung Liga Champions Malam Ini: Barcelona vs Aston Villa, MU vs AS Roma
- 8Prediksi Skor Dortmund vs Betis 5 November 2026: Mampukah Die Borussen Hentikan Rekor Sempurna Tim Tamu?
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







