Akurat Logo

Di Tengah Kasus Penyadapan Presiden, Masyarakat Diminta Jaga Keamanan dan Keutuhan Bangsa

Moehamad Dheny Permana | 6 November 2026, 14:28 WIB
Di Tengah Kasus Penyadapan Presiden, Masyarakat Diminta Jaga Keamanan dan Keutuhan Bangsa
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Syahganda Nainggolan, usai dilantik di Istana Negara. - Akurat.co/Moehamad Dheny Permana

AKURAT.CO Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan keutuhan bangsa. Imbauan itu merespons kasus penyadapan, yang diduga dilakukan sejumlah jenderal kepolisian terhadap Presiden Prabowo Subianto.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan keutuhan bangsa," kata Syahganda, Jumat (6/11/1026).

Dia meminta jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat masyarakat menoleransi politik busuk, tanpa moral, dan bisa memecah belah persatuan kita.

Baca Juga: Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan, PKS Desak DPR Bentuk Pansus Reformasi Polri

"Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Dia menegaskan penegakan hukum harus menjadi landasan utama.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang disebut menyasar dirinya.

Selain terhadap Presiden, penyadapan disebut mengarah ke sejumlah pejabat negara, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/11).

Baca Juga: Bakom RI Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Prabowo: Pemerintah Siap Melawan!

Presiden menilai dugaan tersebut memprihatinkan karena melibatkan institusi yang berada di bawah presiden.

"Beliau sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo.

Menurutnya, dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pimpinan negara berpotensi menyangkut informasi yang sensitif. Informasi tersebut, jika disalahgunakan, dapat membahayakan kepentingan bangsa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.