Tantangan Pemilu Makin Kompleks, DKPP Lantik 228 Anggota TPD 2026-2027

AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 228 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2026-2027. TPD menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Ratusan nama tersebut dilantik berdasar Surat Keputusan (SK) Ketua DKPP Nomor 3.AA/SK/K.DKPP/SET-05/2026 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode 2026-2027.
"Menjadi kehormatan bagi DKPP untuk bekerja bersama dengan Tim Pemeriksa Daerah 2026-2027 karena TPD merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik,” ungkap Ketua DKPP, Heddy Lugito, di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Trump Akui Perang Iran Jadi Penyebab Kekalahan Partai Republik dalam Pemilu Kongres AS
Komposisi dari 228 Anggota TPD Periode 2026-2027 yang dilantik terdiri dari 76 orang unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, 76 orang unsur Bawaslu Provinsi, dan 76 orang dari unsur masyarakat.
Keberadaan TPD diatur dalam Pasal 146 (ayat 1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. TPD merupakan tim ad hoc, yang dibentuk untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/ KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. TPD dari unsur KPU Provinsi / KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.
Dari 228 orang yang dilantik, 64 orang di antaranya memasuki periode kedua karena sudah pernah dilantik sebelumnya menjadi Anggota TPD periode 2025-2026.
Baca Juga: Badan Keamanan Israel Periksa Pemimpin Partai Arab, Tuding 'Antek Asing' Campur Tangan di Pemilu
"Sedangkan 164 orang lainnya baru pertama kali dilantik sebagai TPD dengan rincian 56 orang dari unsur KPU, 58 orang dari unsur Bawaslu, dan 50 orang dari unsur masyarakat," jelasnya.
Heddy berharap agar 228 Anggota TPD yang baru dilantik dapat memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.
"Pelantikan TPD ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari desain besar penguatan kelembagaan DKPP dalam menghadapi tantangan pemilu yang makin kompleks,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit





