Akurat Logo

SEMA UPM Tuntut Pemerintah Buka Data Karhutla dan Tindak Tegas Perusahaan yang Melanggar

Okto Rizki Alpino | 28 Oktober 2026, 14:43 WIB
SEMA UPM Tuntut Pemerintah Buka Data Karhutla dan Tindak Tegas Perusahaan yang Melanggar
Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina (SEMA UPM) akan menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

AKURAT.CO Serikat Mahasiswa Universitas Paramadina (SEMA UPM) menggelar demonstrasi di depan Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Mereka mendesak pemerintah membuka data konsesi lahan terbakar dan menindak korporasi yang melanggar hukum, di tengah krisis ekologis selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Aksi bertema "Peringatan Hari Sumpah Pemuda dan Menggugat Bencana Ekologis 2 Tahun Rezim Prabowo-Gibran" itu, merupakan bentuk tuntutan pertanggungjawaban pemerintah atas dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta banjir bandang di Sumatera.

Baca Juga: Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Karhutla, Korporasi Pemicu Kebakaran Dibidik

Sekretaris Jenderal SEMA UPM, Adjie Putra Wijaya, mengatakan, dalam kajiannya, SEMA UPM menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat dan perekonomian. Mahasiswa juga menilai kerusakan lingkungan berkaitan dengan deforestasi serta lemahnya pengawasan perizinan.

Selain menuntut penegakan hukum terhadap korporasi, SEMA UPM meminta pemerintah membuka informasi mengenai konsesi lahan yang terbakar. Transparansi dinilai penting untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.

SEMA UPM menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah. Pertama, membuka data konsesi lahan terbakar. Kedua, menindak tegas korporasi yang melanggar hukum. Ketiga, menetapkan karhutla 2026 sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Pemda Wajib Perkuat Aturan Larangan Pembakaran Lahan dan Maksimalkan Penggunaan Anggaran Karhutla

Mahasiswa juga menuntut penyediaan layanan kesehatan bagi warga terdampak, pemulihan hutan dan ekosistem gambut, serta keterbukaan hasil audit perizinan lingkungan di Sumatera.

Melalui aksi tersebut, SEMA UPM mendesak pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menangani krisis ekologis. Mereka juga meminta perlindungan masyarakat terdampak berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

Demonstrasi dijadwalkan berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB. Agenda aksi tersebut meliputi orasi ilmiah, pembacaan pernyataan sikap, mimbar bebas, pertunjukan seni simbolis, dan pembacaan puisi monolog.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.