Akurat Logo

KPK Baru Konfirmasi Rp250 Juta, Status Uang Rp40 Juta Terkait Muktamar NU Dipertanyakan

Lufaefi | 28 Oktober 2026, 11:30 WIB
KPK Baru Konfirmasi Rp250 Juta, Status Uang Rp40 Juta Terkait Muktamar NU Dipertanyakan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, lembaga yang mengusut dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai BNPB. (kai.or.id)

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengonfirmasi penerimaan dan penyitaan uang sebesar Rp250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias, Sumatera Utara, terkait dugaan politik uang dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.

Sementara itu, status uang sebesar Rp40 juta yang dikaitkan dengan PCNU Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, masih menjadi pertanyaan. Informasi mengenai penyerahan uang tersebut kepada KPK beredar, tetapi KPK menyatakan tidak menerima maupun menyita uang tersebut secara resmi.

Perbedaan informasi kembali muncul pada 23 Oktober 2026 ketika kuasa hukum salah satu pihak dari PCNU disebut membawa uang Rp40 juta ke KPK. Namun, berdasarkan keterangan KPK pada 24 hingga 26 Oktober, penyidik tidak menerima ataupun menyita uang tersebut.

Baca Juga: Dua Tahun Gerak Bersama untuk Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi Menuju Indonesia Emas 2045

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta dari salah satu organisasi masyarakat. Uang tersebut kemudian disita penyidik untuk dianalisis lebih lanjut mengenai keterkaitannya dengan Muktamar NU.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami asal-usul dan hubungan uang tersebut dengan dugaan politik uang dalam Muktamar. Apabila nantinya tidak ditemukan keterkaitan dengan perkara yang sedang ditelusuri, uang tersebut dapat dikembalikan.

Dugaan politik uang dalam Muktamar NU sebelumnya juga muncul melalui laporan dari sejumlah pengurus cabang NU. PCNU Kabupaten Nias menjadi salah satu pihak yang menyerahkan uang kepada KPK, sedangkan laporan dari PBNU Kabupaten Sekadau disebut tidak disertai penyerahan uang kepada lembaga antirasuah tersebut.

Di tengah proses penelusuran itu, muncul pula klaim mengenai pengembalian uang dalam jumlah lebih besar. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur menyebut Kiai Afifuddin Muhajir mengembalikan uang sebesar 200.000 dolar Amerika Serikat dan Rp1 miliar kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sekitar sepekan setelah Muktamar.

Namun, klaim tersebut belum memperoleh konfirmasi langsung dari Kiai Afifuddin Muhajir. Berdasarkan informasi yang tersedia, uang itu disebut dikembalikan kepada Gus Ipul, bukan kepada KPK.

Nama Gus Ipul juga muncul dalam laporan mengenai dugaan pemberian uang untuk mengondisikan dukungan dalam pemilihan Rais Aam. Gus Ipul sebelumnya membantah tudingan bahwa dana hasil korupsi mengalir untuk membiayai Muktamar NU.

Gus Ipul menyatakan mendukung KPK mengusut dugaan politik uang tersebut. Ia juga meminta setiap pihak yang menyampaikan tudingan melengkapinya dengan bukti agar dapat ditelusuri secara hukum.

Baca Juga: Salah Kelola Bisnis atau Korupsi? Yusril Minta Definisi Keuangan Negara Diperjelas

Selain Gus Ipul, nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turut muncul dalam pemberitaan mengenai penelusuran perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam informasi yang tersedia, kemungkinan keterkaitan aliran dana dengan Muktamar NU masih berada pada tahap dugaan dan penelusuran.

Hingga akhir Oktober 2026, belum terdapat angka akumulasi resmi dari KPK mengenai seluruh uang yang diklaim berkaitan dengan Muktamar ke-35 NU. Perbedaan informasi mengenai jumlah uang, pihak yang menyerahkan, serta status penerimaan dan penyitaan masih menunggu kejelasan dari proses penelusuran KPK.

Sumber: Berbagai Sumber.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi