DPR Jadwalkan Pemanggilan Menteri ATR Soal Sengketa Pulau, Dorong Penggalian Digitalisasi Arsip dan Data Kepemilikan

AKURAT.CO Komisi II DPR telah menjadwalkan pemanggilan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, guna mendalami berbagai persoalan yang berkaitan sengketa pulau di Indonesia.
"Senin, rencana Senin. Kan kita baru nyusun jadwal kemarin," kata Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, saat dikonfirmasi terkait rapat sengketa pulau, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (25/6/2025).
Baca Juga: MPR Desak Pemprov Bengkulu Percepat Pembangunan Pulau Enggano Usai Inpres Diterbitkan
Dia menjelaskan, salah satu fokus dalam pemanggilan itu bukan semata-mata pada konflik hukum, melainkan pendataan dan sinkronisasi arsip wilayah yang saat ini dinilai belum seragam antara kementerian dan lembaga.
"Jadi, kami baru saja melakukan kunjungan fisik ke namanya Arsip Nasional. Ternyata di Arsip Nasional kita, semua data tentang kepulauan ada," ujar Dede Yusuf.
Baca Juga: Ketua MPR Soroti Pulau Terluar Dijual Online: Harus Segera Ditindak!
Dia menilai bahwa ketidaksinkronan data antarkementerian seperti ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi masalah pokok dalam pengelolaan wilayah pulau di Indonesia.
"Ini kan menandakan bahwa ada ketidaksinkronan antara beberapa kementerian dalam konteks ini. Bisa saja ATR, bisa saja Kemendagri, bisa saja KKP, bisa saja juga Kementerian Kehutanan, yang kalau masalah soal batas daerah ini belum sinkron dengan data-data yang dimiliki arsip tahun-tahun sebelumnya. Proses pembentukan daerah dan sebagainya itu ada semua sebetulnya. Nah, nanti tentunya kita tanyakan adalah bukan soal konfliknya tetapi soal pendataannya, digitalisasinya kearsipannya itu menjadi sangat penting," papar Dede Yusuf.
Baca Juga: Prabowo Terbitkan Inpres Benahi Pulau Enggano, Suara Masyarakat Adat Akhirnya Didengar
Terkait isu penjualan pulau yang ramai diperbincangkan, seperti di Kepulauan Anambas, dia menegaskan hal itu juga akan menjadi perhatian DPR.
Menurut Dede Yusuf, perlu ada tindakan konkret terhadap pihak yang menjual pulau melalui situs internet.
Baca Juga: Jadi Sengketa, 16 Pulau Trenggalek-Tulungagung Sementara Masuk Administrasi Jawa Timur
"Iya, itu isu yang sangat hangatlah dengan sendirinya pasti akan sampai. Anambas, apalagi itu kemarin yang lagi ramai itu. Ada beberapa daerah, saya sudah memberikan pernyataan juga kan, panggil yang punya website-nya," katanya.
"Jangan kita ramai di DPR tapi enggak pernah dipanggil yang punya website. Kan yang menjual website, bukan pemda. Dari mana dia punya hak, keberanian untuk menjual itu," tutupnya.
Baca Juga: Langkah Prabowo Selesaikan Masalah Raja Ampat hingga 4 Pulau Aceh Bukti Negara Hadir untuk Rakyat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 5Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia






