PBNU Dukung Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla

AKURAT.CO Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendukung langkah tegas aparat penegak hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Wakil Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan setiap pihak yang terbukti bersalah harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dan kita mendukung pemerintah bertindak tegas, kita dukung kepolisian bertindak tegas, menegakkan hukum. Yang salah diproses, yang salah diadili. Mendukung sepenuhnya,” kata Gus Ipul seusai pelantikan pengurus PBNU periode 2026–2031 di Pondok Pesantren Al-Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga: Wantimpres Duduk Bareng Menkeu, Bahas Kondisi Fiskal dan APBN 2027
Gus Ipul mengatakan penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum. Menurut dia, masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat memicu kerusakan alam.
“ Mari kita semua turut bertanggung jawab. Setiap kita ikut bertanggung jawab, jangan sampai kita melakukan hal-hal yang bisa mengganggu ketenangan, bisa merusak alam kita,” ujarnya.
PBNU juga menyatakan keprihatinannya atas karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Organisasi tersebut turut menyalurkan bantuan melalui jaringan kepengurusan NU di berbagai tingkatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
“Ya tentu PBNU prihatin. PBNU juga mengirim bantuan sesuai dengan kemampuan pengurus Nahdlatul Ulama di semua tingkatan. Kita ngirim bantuan yang bisa kita kirim,” kata Gus Ipul.
Ia berharap rangkaian kejadian karhutla menjadi evaluasi bersama agar masyarakat maupun pihak terkait semakin bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan.
Baca Juga: Profil Kiai Said Aqil Siroj, Dua Periode Pimpin PBNU yang Kini Jadi Wantimpres RI
Menurut Gus Ipul, upaya penanganan karhutla perlu disertai dengan kesadaran untuk mencegah kerusakan lingkungan sejak awal. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah dinilai penting untuk memastikan aturan berjalan sekaligus memberikan pembelajaran bagi masyarakat.
Karhutla diketahui masih terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah dan berbagai pihak untuk memperkuat upaya penanganan sekaligus pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil





