Akurat Logo

GOLDMEDALIST Ungkap Perkembangan Kasus Kim Soo Hyun, Sejumlah Pihak Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dani Zahra | 26 Oktober 2026, 13:42 WIB
GOLDMEDALIST Ungkap Perkembangan Kasus Kim Soo Hyun, Sejumlah Pihak Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kim Soo Hyun. - X/@Kimsoohyun_TH

AKURAT.CO Agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses hukum yang berhubungan dengan mendiang Kim Sae Ron.

Dalam pernyataan terbaru, agensi mengungkapkan bahwa sejumlah pihak telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah menjalani penyelidikan polisi.

Baca Juga: Agensi Kim Soo Hyun Rilis Pernyataan Resmi Soal Hasil Gugatan Kim Se Eui HoverLab

Menurut GOLDMEDALIST, pihak-pihak tersebut diduga terlibat dalam serangkaian pelanggaran, termasuk penyebaran informasi palsu yang berkaitan dengan kasus Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron.

Sejumlah Pihak Hadapi Proses Hukum

Dalam pernyataan resminya, GOLDMEDALIST menyebut ibu mendiang Kim Sae Ron dan seorang individu yang diduga menyamar sebagai bibinya termasuk pihak yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Keduanya disebut menghadapi sejumlah tuduhan, di antaranya pencemaran nama baik melalui penyebaran informasi palsu, penyebaran rekaman menggunakan kamera, serta percobaan pemaksaan.

Sementara itu, keputusan untuk tidak mengajukan dakwaan diambil terhadap ayah mendiang Kim Sae Ron.

Agensi juga menyampaikan bahwa polisi melakukan penyelidikan terhadap pihak lain yang tidak termasuk dalam pengaduan awal.

Pengacara dan Pengelola YouTube Ikut Diselidiki

Pengacara Boo Ji Seok dan pengelola kanal YouTube Kwon Young Chan TV juga dilaporkan telah dilimpahkan ke kejaksaan atas dugaan pelanggaran hukum.

Boo dituduh menyebarkan informasi palsu, sementara Kwon diduga terlibat dalam penyebaran rekaman kamera. GOLDMEDALIST juga menyinggung materi yang disebut telah dimanipulasi, termasuk rekaman KakaoTalk dan audio berbasis AI.

Agensi mengapresiasi penyelidikan pihak berwenang. Namun, seluruh tuduhan tersebut tetap perlu dibedakan dari putusan pengadilan yang berkekuatan hukum.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra