Prabowo Panggil Kepala Bakom ke Hambalang, Ada Arahan Penting!

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, beserta Wakil Kepala Bakom, Fadli Tri Hartono, Minggu (4/10/2026) sore.
Pertemuan yang digelar di kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, membahas penguatan peran Bakom RI dan membangun komunikasi lebih dekat dengan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo berdiskusi mengenai penguatan peran Bakom dalam menyampaikan program pemerintah, hasil, dan manfaatnya kepada masyarakat. Turut juga dibahas peran Bakom untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
Presiden Prabowo menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus mudah diterima dengan menggunakan bahasa yang sederhana.
Bakom bukan hanya menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan.
Baca Juga: Syahganda Nainggolan Gantikan Qodari di Kursi Kepala Bakom RI, Fadli Tri Hartono Jadi Wakil Kepala
Presiden Prabowo mengingatkan agar Bakom tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada presiden.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi pemerintah yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan antara pemerintah, media, dan masyarakat.
Dengan demikian, setiap kebijakan dan pemikiran presiden dapat dipahami secara utuh, sekaligus memastikan suara dan aspirasi masyarakat dapat didengar oleh pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Bakom RI dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Bakom RI di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026) lalu.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen







