Akurat Logo

Penanganan Kasus Dugaan Pembobolan Rekening BCA Dipertanyakan Lagi, Korban Justru Jadi Tersangka

Saeful Anwar | 4 Oktober 2026, 23:45 WIB
Penanganan Kasus Dugaan Pembobolan Rekening BCA Dipertanyakan Lagi, Korban Justru Jadi Tersangka
Korban dugaan pembobolan rekening justru menjadi tersangka di Polres Jakarta Pusat. - Foto: Ilustrasi/voi.id

AKURAT.CO Penanganan perkara dugaan pembobolan rekening melalui ATM BCA yang menyeret inisial VLC menuai pertanyaan serius dari pihak korban, atas profesionalitas penyidikan di Polres Jakarta Pusat.

Sorotan terutama diarahkan pada proses hukum yang, menurut keluarga korban, justru berujung pada penetapan korban dugaan pembobolan sebagai tersangka dan berlanjut pada penahanan.

Keluarga korban kini kembali mengadukan penanganan perkara tersebut dan meminta agar Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P. Hutagalung, turut diperiksa.

Mereka berharap pergantian kepemimpinan Polri dapat menjadi momentum evaluasi dan pembenahan institusi, khususnya terhadap penanganan pengaduan masyarakat yang dinilai belum memperoleh penyelesaian sebagaimana mestinya.

Menurut keluarga korban, permintaan pemeriksaan terhadap Kapolres menjadi semakin relevan setelah pejabat Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, yang pernah menangani fungsi penyidikan dalam perkara tersebut, tidak lagi menjabat dan menghadapi persoalan etik.

Keluarga korban berpandangan bahwa persoalan tidak seharusnya berhenti pada pemeriksaan terhadap penyidik atau pejabat reserse yang menangani perkara secara langsung.

Sebagai pimpinan satuan kewilayahan, Kapolres dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses penyidikan di bawah jajarannya berlangsung profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

Karena itu, keluarga korban meminta jajaran Polri melakukan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan apakah terdapat kesalahan prosedur, pelanggaran etik, atau persoalan lain dalam penanganan perkara tersebut.

Permintaan pemeriksaan ini bukan dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh Kapolres, melainkan dimaksudkan agar seluruh proses dapat diuji secara objektif.

Korban Sudah Melapor

Menurut keterangan pihak korban, dalam pernyataan yang diterima Minggu (4/10/2026), perkara bermula dari dugaan pengambilan atau penguasaan uang dalam rekening Bank BCA tanpa hak. Korban mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut dan meminta kepolisian mengusut secara tuntas pihak yang diduga melakukan penarikan atau penguasaan uang tersebut.

Baca Juga: Waspada Pembobolan Rekening, Hindari Penggunaan Wifi Publik Dan Pesan Tak Dikenal Melalui WhatsApp

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
W
Editor
Wahyu SK