Komisi X DPR Bakal Panggil Kemdiktisaintek Bahas Universitas Republik Indonesia

AKURAT.CO Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan langsung kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kebijakan pemerintah di sektor pendidikan tinggi.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, hingga kini pembentukan URI belum pernah dibahas secara resmi bersama Komisi X.
Karena itu, pihaknya akan mengagendakan rapat dengan Kemdiktisaintek pada masa persidangan mendatang.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kami akan mengagendakan pertemuan dengan Kemdiktisaintek untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI," kata Hetifah dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).
Menurut Hetifah, DPR mendukung berbagai terobosan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Namun, setiap kebijakan strategis, termasuk pembentukan perguruan tinggi baru, harus memiliki dasar hukum yang kuat, disusun secara akuntabel, serta didasarkan pada kebutuhan yang nyata.
Ia juga mengingatkan agar kehadiran universitas baru tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun mengganggu ekosistem pendidikan tinggi yang telah berjalan.
"Kami mendukung inovasi untuk memajukan pendidikan nasional. Namun, kebijakan sebesar ini harus disusun secara akuntabel, berbasis kebutuhan, dan tidak boleh menimbulkan tumpang tindih fungsi atau fragmentasi dalam ekosistem pendidikan tinggi, termasuk harus memiliki kejelasan dasar hukum formal," ujarnya.
Hetifah berharap rapat dengan Kemdiktisaintek dapat memberikan penjelasan menyeluruh mengenai konsep, arah pengembangan, serta tujuan pembentukan URI sehingga kebijakan tersebut benar-benar mampu memperkuat mutu dan tata kelola pendidikan tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Ruang Digital Harus Aman, Orang Tua Harus Aktif Dampingi Anak Saat Bermain Gawai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










