Takut Bocor, Jimly Asshidiqie Ogah Lapor secara Tertulis Soal Hasil Kajian Reformasi Polri

AKURAT.CO Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan hasil kajian dan evaluasi institusi Polri lebih dari dua bulan yang lalu. Saat ini, pihaknya masih menanti jadwal untuk bisa bertemu langsung dengan presiden.
"Sudah selesai kami kerjanya, tinggal nunggu waktu Presiden," tutur Jimly kepada awak media di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Meski sudah selesai, dia memastikan bahwa hasil kajian tersebut belum sampai ke tangan Presiden Prabowo karena adanya kesepakatan bahwa laporan tersebut tidak akan disampaikan secara tertulis.
Baca Juga: Waspadai Penumpang Gelap Reformasi Polri, Habiburokhman Ingatkan Tetap di Koridor Konstitusi
Komisi Percepatan Reformasi Polri bersepakat bahwa hasil kajian tersebut akan disampaikan secara langsung melalui tatap muka, guna menghindari kebocoran informasi.
Dia menduga bahwa pertemuan akan digelar dalam waktu dekat, karena Presiden Prabowo telah selesai menjalankan rangkaian kunjungannya ke Eropa.
"Karena ada usul supaya jangan diserahkan secara tertulis nanti bocor. Nanti kita tunggu waktu, saya sudah janji terakhir sesudah pulang dari Rusia dan Prancis akan segera dijadwalkan. Kita tunggu saja sabar, tapi yang jelas kami sudah selesai sudah dua bulan yang lalu," jelasnya.
Jimly pun enggan membocorkan apa yang menjadi poin besar dalam hasil kajian tersebut. Dia ingin agar laporan tersebut pertama kali dibaca dan diputuskan langsung tindak lanjutnya oleh Presiden.
Sebelumnya, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie, terus melakukan audiensi dengan berbagai elemen masyarakat guna menerima masukan untuk perbaikan Polri.
Baca Juga: Reformasi Polri Perlu Dimulai dari Perbaikan Kurikulum Pendidikan Kepolisian
Pihaknya terbuka untuk menerima masukan apa yang menjadi keluhan maupun harapan masyarakat. Sejauh ini, pihaknya terus melakukan pendataan terkait dengan masukan-masukan tersebut.
"Tapi ya sekretariat akan melakukan pendataan, kira-kira nanti ada yang perlu kita putuskan nanti pada bulan kedua itu, kita memilih kira-kira untuk kebijakan reformasinya kayak apa," ucap Jimly di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Terkait sejumlah masukan tersebut, dia memastikan bahwa pada akhirnya Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan revisi Undang-Undang Polri. Dia memperkirakan, rancangan perubahan undang-undang tersebut sudah akan tersedia pada akhir Januari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







