Perayaan Hari Raya Nyepi dan Idulfitri Berdekatan, Polri Antisipasi Potensi Konflik Sosial di Bali

AKURAT.CO Polri mengantisipasi potensi konflik sosial dan gangguan ketertiban masyarakat, menyusul perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang waktunya berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kedekatan waktu dua hari besar keagamaan tersebut dinilai berpotensi memicu kepadatan aktivitas masyarakat, khususnya di Bali yang menjadi lokasi perayaan Nyepi.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Karyoto, dalam rapat bersama Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Baca Juga: Polri Terjunkan 2.125 Personel Amankan Perayaan Nyepi dan Idulfitri 2026 di Bali
"Pelaksanaan perayaan hari besar keagamaan saling berdekatan, mengantisipasi terjadinya konflik sosial, kepadatan, kemacetan arus kendaraan dikarenakan pelaksanaan mudik pada tahun ini bertepatan dengan perayaan Hari Nyepi," kata Karyoto.
Diketahui, perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini jatuh pada 19 Maret 2026, sementara Idulfitri 1447 Hijriah diperkirakan berlangsung pada 21 Maret 2026.
Situasi tersebut berpotensi memunculkan berbagai dinamika di lapangan, terutama karena Bali juga menjadi jalur mudik menuju sejumlah wilayah di Indonesia melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Pelabuhan Padangbai.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan, pemerintah daerah bersama unsur keamanan dan tokoh agama di Bali telah menerbitkan seruan bersama terkait pelaksanaan Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran Idulfitri.
"Telah dilakukan berbagai langkah-langkah antisipasi yakni dengan menetapkan Surat Seruan Bersama tentang Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 tahun 2026 yang bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah tahun 2026 di Provinsi Bali," ujarnya.
Baca Juga: Menpar Tinjau Kesiapan Destinasi Wisata di Cirebon Jelang Libur Nyepi dan Lebaran
Seruan tersebut ditandatangani oleh Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali serta diketahui oleh Kapolda Bali, Pangdam, dan Gubernur Bali.
Selain itu, Polri juga melakukan koordinasi dengan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi potensi gangguan selama rangkaian upacara Nyepi, termasuk arak-arakan ogoh-ogoh yang biasanya dilakukan sehari sebelum Nyepi.
"Upaya yang dilakukan melakukan koordinasi dan himbauan kepada aparat desa, tokoh masyarakat desa masing-masing terkait penempatan Ogoh-ogoh di pinggir jalan, khususnya di sepanjang jalan utama yang merupakan jalur mudik menuju ke Pelabuhan Gilimanuk ataupun Pelabuhan Padangbai," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








