Sambangi KPK, Menko Airlangga Bahas Isu Tarif Resiprokal Amerika Serikat

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026) siang.
Kedatangan Airlangga dikabarkan terkait komunikasi mengenai kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat.
Pantauan di lokasi, Airlangga tiba sekitar pukul 13.51 WIB dengan mengenakan batik cokelat bermotif biru. Ia tampak disambut oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa.
"Komunikasi untuk negosiasi tarif, tarif Amerika," kata Airlangga singkat kepada wartawan.
Dalam kunjungan tersebut, Airlangga turut didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti, dan Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.
Sementara itu, sebelumnya KPK menjelaskan bahwa kehadiran Airlangga bersama para wakil menteri juga berkaitan dengan agenda penyampaian hasil kajian di sektor pencegahan korupsi.
"Betul, hari ini dijadwalkan agenda pembahasan kajian di sektor pencegahan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Baca Juga: Geledah Kantor PT Wanatiara Persada, KPK Sita Banyak Barang Bukti Terkait Kasus Suap Pajak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 8Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon








