Kementerian LH Tutup Sementara Operasional Tiga Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Batang Toru

AKURAT.CO Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menghentikan sementara operasional tiga perusahaan, yang diduga berperan dalam memperparah banjir dan longsor di kawasan Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Keputusan ini berlaku mulai 6 Desember 2025, dan langsung disampaikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru.
"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," ujar Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (7/12/2025).
Baca Juga: Banjir Sumatera Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Komisi V DPR Bantah Karena Kurang Anggaran
Dia menegaskan bahwa kawasan DAS Batang Toru dan Garoga merupakan wilayah dengan fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting bagi masyarakat, sehingga tidak boleh mengalami kerusakan akibat aktivitas yang tidak terkendali.
"DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.
Dia memastikan audit lingkungan akan menyeluruh, termasuk menghitung tingkat kerusakan dan menilai aspek hukum dari aktivitas perusahaan. Pemerintah tidak menutup kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana, bila ditemukan unsur pelanggaran.
Baca Juga: Imbas Banjir, 23 IUP di Aceh hingga Sumbar Masuk Radar Evaluasi Kementerian ESDM
"Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana," katanya.
Hanif menekankan bahwa kementeriannya tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang berdampak pada keselamatan masyarakat.
"Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran. Penegakan hukum lingkungan adalah instrumen utama untuk melindungi masyarakat dari bencana yang bisa dicegah," tutup Hanif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







