Ketum Muhammadiyah Tegaskan BPKH Harus Tetap Terpisah dan Independen dalam Pengelolaan Dana Haji

AKURAT.CO Pimpinan Pusat Muhammadiyah menekankan pentingnya menjaga independensi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai lembaga yang mengelola dana haji umat Islam.
Menurut Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, BPKH harus tetap berdiri secara terpisah dan tidak diintervensi oleh kepentingan lain. Agar pengelolaan dana haji tetap kuat, tajam serta tepat sasaran.
"BPKH harus tetap berpisah dan independen. Dana umat dikelola kuat, tajam dan tepat sasaran untuk memberdayakan umat," ujarnya, melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: KPK Dukung Pemisahan Fungsi Penyelenggaraan dan Keuangan Haji
Haedar juga mendorong agar BPKH fokus pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung dan nyata bagi umat.
Bukan sekadar program simbolik, tetapi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di akar rumput.
"Harus ada program-program utama atau pilihan untuk memberikan dampak langsung kepada umat," katanya.
Baca Juga: MUI Dukung Penguatan Kelembagaan BPKH, Dana Haji Harus Dikelola Terpisah
Lebih lanjut, Haedar menilai pentingnya revitalisasi program keumatan yang berpijak pada komunitas.
Ia menyebut bahwa penguatan peran BPKH dalam pemberdayaan ekonomi, pendidikan dan sosial keagamaan masyarakat harus berbasis pada kebutuhan riil umat.
"Kita perlu revitalisasi program keumatan yang punya pijakan dan orientasi di komunitas," ujarnya.
Baca Juga: Perkuat Literasi Syariah dan Layanan Jemaah Haji, BPKH dan MUI Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Haji
Pernyataan Ketum PP Muhammadiyah tersebut memperkuat pandangan berbagai kalangan bahwa dana haji tidak hanya harus aman dan produktif, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan umat secara berkelanjutan.
Dengan menjaga independensinya, BPKH diharapkan terus memperkuat tata kelola yang amanah dan transparan untuk kemaslahatan lebih luas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat








