Badan Bank Tanah Gandeng Kejagung Perkuat Kepastian Hukum dalam Pengelolaan Tanah

AKURAT.CO Badan Bank Tanah bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung, guna memperkuat kepastian hukum untuk berbagai pihak yang menjalin kerja sama pemanfaatan tanah dengan Badan Bank Tanah.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang diberikan kewenangan untuk menjamin ketersediaan tanah, dalam rangka ekonomi berkeadilan untuk berbagai kepentingan.
Baca Juga: Komitmen Badan Bank Tanah Jadikan Penajam Paser Utara Segitiga Emas Baru di Kaltim
Seperti kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan reforma agraria.
"Namanya tanah kompleksitasnya tinggi, tidak terlepas dari sengketa, konflik dan mafia tanah. Tentu kita memerlukan dukungan dari JAMDATUN dalam rangka menata Kembali tanah-tanah agar menjadi tanah negara yang tertib dan menjamin kepastian hukum kepada berbagai pihak," kata Parman dalam sambutannya.
Dia menyampaikan, Badan Bank Tanah saat ini telah mendistribusikan tanah-tanahnya untuk berbagai kepentingan.
Seperti Bandara VVIP IKN, jalan bebas hambatan seksi 5B, TNI-POLRI dan reforma agraria di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur; Perumahan MBR di Brebes dan Kendal, Jawa Tengah; serta pemanfaatan tanah untuk badan usaha hukum baik dalam skala mikro maupun makro.
"Kami juga sangat siap mendukung asta cita Presiden Prabowo seperti program 3 juta rumah, swasembada pangan dan lainnya dalam hal penyediaan tanah," ujarnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Narendra Jatna, memuji kehadiran Badan Bank Tanah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran Badan Bank Tanah dapat mengakomodir kepentingan negara dalam kemudahan berusaha serta menciptakan kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Kadin dan Bank Tanah Jajaki Sinergi Aset Negara untuk Program Strategis
"Saya lihat Badan Bank Tanah mandatnya unik. Spiritnya untuk mendukung ease of doing business, tapi disisi lain menjaga negara hadir. Bagaimana penjaga penguasaan atas atas tanah negara yang tidak dibatasi tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, apapun bisa diterbitkan (alas hak-nya) sepanjang negara hadir," jelas Narendra.
Mantan Kajati Jakarta ini menegaskan, akan mendukung penuh Badan Bank Tanah tidak hanya dalam bentuk bantuan hukum tetapi juga peningkatan SDM.
"Kami pihak DATUN mendukung untuk pelatihan, layanan hukum, bantuan hukum bahkan in the future muncul gugatan yang sesuai mandat Badan Bank Tanah. Melalui PKS ini semoga kita bisa menjalankan tugas lebih baik lagi dan sesuai target kita dengan RPJMN serta Indonesia Emas 2045," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







