Walikota Depok Beri Izin Mobil Dinas Dipakai Mudik, Wamendagri: Akan Kita Tegur

AKURAT.CO Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, akan menegur Walikota Depok Supian karena mengizinkan mobil dinas dipergunakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) untuk pergi mudik.
"Iya nanti akan kita tegur," kata Bima Arya usai shalat Ied di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Dia mengatakan, terkait sanksi akan diberikan oleh masing-masing bagian pembinaan lembaga masing-masing kepegawaian. Dalam hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan menindaklanjuti hal ini.
"Sanksinya tentu disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur nanti pasti akan memberikan sanksinya," ucapnya.
Baca Juga: Mudik Pakai Mobil Dinas
Menurutnya, mobil dinas merupakan aset dan fasilitas negara. Hal tersebut seharusnya dipergunakan terkait dalam tugas dan pelayanan publik.
"Jadi kalau tidak terkait dengan tugas, pelayanan publik, apalagi kepentingan pribadi ya seharusnya tidak digunakan," jelasnya.
Dia juga menyesalkan, akan pemberian izin yang dilakukan Walikota Depok. Menurutnya, jika ada kerusakan pada kendaraan dinas hal tersebut akan menimbulkan kerugian negara.
Untuk itu dia meminta, kepada kepala daerah untuk memperhatikan dan menaati aturan yang telah ditetapkan.
"Apalagi ada risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara gitu ya. Jadi kami meminta kepada seluruh kepala daerah untuk memperhatikan hal ini, menjaga hal ini. Ini sudah aturan yang tidak berubah," tegas dia.
Sebelumnya, Walikota Depok mengizinkan ASN pemerintah Kota Depok untuk dapat menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran. Dia mengatakan, mobil yang digunakan untuk mudik sebagai bentuk apresiasi pengabdian kepada para ASN.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







