Jokowi Harap Digitalisasi Bisa Permudah Perizinan Acara di Indonesia: Cost Jadi Lebih Murah

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran aplikasi pelayanan digital perizinan penyelenggaraan acara atau event, untuk mempermudah perizinan acara.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, saya luncurkan digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event," kata Jokowi pada saat peluncuran aplikasi di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024).
Layanan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.
Selain itu, pembuatan aplikasi pelayanan perizinan online ini dibuat melalui portal one single submission (OSS) pemerintah.
Baca Juga: Kapolri Janji Izin Bikin Acara Semakin Mudah dan Tidak Berbelit-belit
Dengan digitalisasi, dia mengharapkan izin event nasional bisa keluar 14 hari sebelum acara, sementara event internasional bisa keluar 21 hari sebelum acara.
Kemudian, Jokowi juga mengharapkan izin event nasional bisa memberikan kemudahan dan biaya lebih terjangkau. "Harapan saya memberikan kemudahan, motong birokrasi kita, cost lebih murah dan lebih terbuka, transparan," kata Jokowi.
Dia pun menegaskan akan terus mengecek aplikasi pelayanan ini agar tetap terkontrol, sehingga tetap bisa memberikan kemudahan perizinan ke penyelenggara event.
"Karena dulu pernah di sebuah kementerian, sudah dibuat OSS tapi karena enggak pernah dikontrol, sistemmya dimatikan. Artinya apa manual lagi. Dan akhirnya ditangkap oleh KPK," tandasnya.
Peluncuran ini juga dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua KY Amzulian Rifai, Jaksa Agung ST Burhanudin, dan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Selain itu juga tampak Menpora Dito Ariotedjo, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menpan RB Azwar Anas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







