Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Dibatasi Setiap Akhir Pekan

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada akhir pekan mulai 14 November 2026.
Penutupan berlangsung selama empat jam, pukul 00.00 hingga 04.00 WIB, untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, pembatasan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Pramono Anung setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di JLNT Antasari.
"Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan bapak gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah aktivitas balap liar, mendukung keselamatan, dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat," jelas Budi, Senin (2/11/2026).
Penutupan akses akan diberlakukan pada Jumat malam menuju Sabtu dini hari dan Sabtu malam menuju Minggu dini hari.
Baca Juga: Dishub Bantah Tarif Parkir di Jakarta Naik Jadi Rp60 Ribu
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, petugas memasang portal di lima titik akses JLNT Antasari. Meliputi on ramp Masjid Al Itushom, off ramp Pasar Cipete, on ramp Blok M, serta off ramp dan on ramp di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Budi menjelaskan, penutupan perdana diawali dengan apel petugas pada Jumat (13/11/2026) pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Suku Dinas Perhubungan Jaksel bersama Polres Jaksel akan mengamankan lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan.
Petugas selanjutnya menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal. Barier atau traffic cone juga dipasang di depan portal, agar kendaraan tidak dapat memasuki jalur layang tersebut dan diarahkan keluar dari rute akses masuk.
Sebelum penutupan permanen pada jam yang ditentukan, Dishub DKI menggelar sosialisasi pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Informasi disebarluaskan melalui pemasangan spanduk di 10 titik dan publikasi media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November





