Akurat Logo

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Dipersoalkan, Pramono Pilih Ikuti Pemerintah Pusat

Okto Rizki Alpino | 2 November 2026, 11:54 WIB
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Dipersoalkan, Pramono Pilih Ikuti Pemerintah Pusat
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. - Akurat.co/Okto Rizki Alpino

AKURAT.CO Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait konser penyanyi Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada 3 November 2026.

Pramono mengatakan, pihaknya tidak pernah secara khusus memberikan pernyataan mengenai konser tersebut.

Namun, setelah polemiknya menjadi perhatian publik, Pemprov DKI memilih mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Saya sendiri, terus terang, hampir enggak pernah memberikan statement tentang konser ini, sama sekali enggak pernah. Dan ketika sudah mulai muncul di ruang publik, tentunya Pemerintah DKI Jakarta mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (2/11/2026).

Menurut Pramono, promotor konser Andrea Bocelli telah mengantongi izin dari sejumlah pihak, yakni Kementerian Pariwisata, Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta pengelola lokasi acara.

Pernyataan Pramono tersebut muncul setelah Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli (MTZ) meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kembali penyelenggaraan konser tersebut.

Taufik menyebut keberatan itu berkaitan dengan informasi mengenai rekam jejak Andrea Bocelli yang dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Persoalan tersebut khususnya menyangkut dugaan keterlibatan sang penyanyi dalam kegiatan penggalangan dana yang disebut mendukung militer Israel.

Menurut Taufik, informasi tersebut perlu ditelaah secara cermat. Pihak-pihak terkait juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi.

Baca Juga: Konser Andrea Bocelli Diharapkan Perkuat Ruang Diplomasi Kebudayaan Indonesia

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.