Akurat Logo

Bolehkah Umat Islam Boikot Habib yang Merendahkan Perempuan?

Lufaefi | 2 November 2026, 12:00 WIB
Bolehkah Umat Islam Boikot Habib yang Merendahkan Perempuan?
Ilustrasi Boikot - Istimewa

AKURAT.CO Kedudukan seseorang sebagai tokoh agama semestinya tercermin dalam sikap, ucapan, dan perilakunya. Gelar keagamaan, nasab, maupun popularitas tidak seharusnya menjadi alasan bagi seseorang untuk terbebas dari kritik. Justru, semakin besar pengaruh seorang tokoh di tengah masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat pada dirinya.

Belakangan, perbincangan mengenai dugaan pernyataan seorang habib yang dinilai merendahkan perempuan menjadi perhatian publik. Konten yang beredar di media sosial memicu kritik karena dianggap tidak mencerminkan penghormatan terhadap martabat perempuan. Sejumlah pihak bahkan mendorong masyarakat untuk tidak lagi menghadiri pengajian atau mengundang penceramah yang menyampaikan pernyataan semacam itu.

Persoalannya kemudian, bolehkah umat Islam memboikot seorang habib yang dianggap merendahkan perempuan? Apakah tindakan tersebut bertentangan dengan adab menghormati ulama dan keturunan Nabi Muhammad saw.?

Dalam Islam, penghormatan terhadap seseorang tidak berarti membenarkan seluruh perkataan dan perbuatannya. Seseorang dapat dihormati karena ilmu, ketakwaan, dan kontribusinya, tetapi tetap dapat dikritik ketika melakukan kesalahan. Prinsip ini penting agar penghormatan kepada tokoh agama tidak berubah menjadi sikap kultus yang menutup ruang evaluasi.

Baca Juga: Ini Self-Care Terbaik Menurut Islam agar Terhindar dari Lingkungan Toxic

Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh jenis kelamin, keturunan, kedudukan sosial, maupun popularitas. Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Hujurat [49]: 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”

Ayat ini memberikan landasan bahwa kemuliaan manusia diukur berdasarkan ketakwaan, bukan identitas sosial atau garis keturunan. Karena itu, status sebagai habib tidak memberikan legitimasi untuk merendahkan perempuan. Sebaliknya, siapa pun yang memiliki kedudukan keagamaan semestinya semakin berhati-hati dalam berbicara dan memperlakukan orang lain.

Islam juga melarang tindakan merendahkan sesama manusia. Allah Swt. berfirman dalam QS. al-Hujurat [49]: 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka. Jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka.”

Pesan ayat tersebut relevan untuk menegaskan bahwa penghinaan dan pelecehan verbal tidak dapat dibenarkan hanya karena disampaikan oleh seseorang yang memiliki pengaruh keagamaan. Perempuan memiliki kehormatan dan martabat yang wajib dijaga. Kritik, humor, maupun ceramah tidak seharusnya menjadikan tubuh, usia, status perkawinan, atau identitas perempuan sebagai objek penghinaan.

Baca Juga: Kemenhaj Jelaskan Alasan Membuka Peluang Non-Muslim Jadi Petugas Haji

Rasulullah saw. juga menjadikan perlakuan terhadap keluarga, khususnya perempuan, sebagai salah satu ukuran kebaikan seseorang. Beliau bersabda:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. al-Tirmidzi).

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi