Akurat Logo

Pengembangan Tol Cawang-Pluit Menuai Sorotan karena Diduga Rugikan Rakyat

Wahyu SK | 13 Oktober 2026, 00:19 WIB
Pengembangan Tol Cawang-Pluit Menuai Sorotan karena Diduga Rugikan Rakyat
Diskusi Membongkar Mafia Oligarki Jalan Tol Era Jokowi membahas dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek jalan tol. - Foto: CBA

AKURAT.CO Proyek pengembangan Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit menjadi sorotan dalam diskusi bertajuk "Membongkar Mafia Oligarki Jalan Tol Era Jokowi" yang digelar di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sejumlah persoalan yang dibahas meliputi dugaan korupsi pembengkakan biaya proyek yang mencapai Rp2,3 triliun, perpanjangan konsesi hingga 2060, dan proses penunjukan langsung dalam pengembangan jalan tol layang (elevated).

Praktisi hukum, Munarman, menyoroti dokumen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, masa konsesi awal jalan tol tersebut seharusnya berakhir pada 2025. Namun, konsesi itu telah diperpanjang hingga 2060.

"Tiba-tiba ada perpanjangan konsesi tanpa lelang, penunjukan langsung selama 35 tahun. Itu secara hukum tidak dibenarkan karena itu artinya memberikan konsesi baru," ujarnya.

Menurut Munarman, perpanjangan masa konsesi tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Diketahui, jalan tol tersebut mulai beroperasi secara komersial sejak 1987.

Baca Juga: DPR Sorot Jalan Tol: Macet, Rusak, Tapi Tarif Naik Terus!

Setelah masa konsesi berakhir, pemerintah dapat mengambil alih pengelolaan jalan tol atau menunjuk BUMN untuk mengelolanya.

Langkah tersebut perlu dipertimbangkan, agar manfaat ekonomi jalan tol dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Misalnya melalui tarif tol yang lebih murah atau bahkan gratis.

"Artinya, kalau normal, Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok, Tanjung Priok-Ancol Timur, Ancol Timur sampai Pluit itu, itu seharusnya kita sebagai rakyat, pengguna jalan, konsumen, itu sudah harus gratis," jelasnya.

Munarman juga menyinggung proyek pengembangan Jalan Tol Ancol Timur-Pluit atau Harbour Road II yang dilakukan tanpa proses lelang. Padahal, pembangunannya menambah struktur baru jalan tol.

Ia membandingkan dengan proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ, serta rencana Jalan Tol Layang Ulujami-Cikunir yang disebutnya melalui proses lelang.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

W
Reporter
Wahyu SK
W
Editor
Wahyu SK