Doli Kurnia Sindir Hasyim Asy’ari soal Pasal ‘Selundupan’ PKPU Gibran: Dia Sedang Berupaya Berbagi Dosa

AKURAT.CO Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, melontarkan kritik keras kepada mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, terkait polemik dugaan penyelundupan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.
Perseteruan ini mencuat setelah Hasyim membantah tudingan penyelundupan pasal dalam aturan pencalonan presiden dan wakil presiden.
Dalam keterangannya, Hasyim turut menyinggung pernyataan Doli yang mengaku tidak pernah membahas revisi ketentuan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR dan pemerintah.
Doli mengaku semula tidak ingin memperpanjang polemik tersebut. Ia memilih mengumpulkan data tanpa membeberkannya kepada publik.
Namun, setelah namanya disebut, ia merasa perlu memberikan klarifikasi karena menilai keterangan Hasyim tidak sesuai dengan proses pembahasan di Komisi II DPR.
“Cuma karena ini sudah nyebut nama saya pribadi, ya saya harus jelaskan. Kalau memang mau dibuka, ya kita buka,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Doli kemudian menyindir Hasyim agar menjelaskan persoalan yang menjadi tanggung jawabnya selama memimpin KPU.
Ia juga menyoroti penggunaan istilah lupa dan munafik dalam pernyataan mantan Ketua KPU tersebut.
“Jadi Saudara Hasyim itu sebenarnya sedang membicarakan atau menjelaskan tentang dirinya sendiri, ya. Dia menggunakan kata lupa dan munafik, ya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Doli turut mempertanyakan jabatan komisaris di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang kini dipegang Hasyim.
Ia meminta mantan Ketua KPU tersebut menjelaskan bagaimana penunjukan itu diperoleh.
“Coba tanya sama dia, itu dia tuh dapat dari mana komisaris itu? Hadiah dari siapa?” kata Doli.
Doli juga menuding Hasyim berusaha menyeret pihak lain ke dalam polemik yang berkembang.
Dia menyebut tindakan tersebut sebagai upaya membagi tanggung jawab atas persoalan yang kini menjadi sorotan publik.
“Jadi Hasyim ini sekarang sedang berupaya berbagi dosa, ya,” ucapnya.
Di tengah polemik tersebut, Doli menegaskan tidak pernah membahas maupun menerima draf resmi yang memuat pasal yang kini dipersoalkan.
Ia mengaku memiliki dokumen dan rekaman video yang dapat digunakan untuk menjelaskan kronologi penyusunan PKPU tersebut.
Karena itu, Doli meminta pimpinan Komisi II DPR segera menggelar RDP dengan menghadirkan seluruh penyelenggara pemilu.
Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi kesempatan bagi setiap pihak untuk menjelaskan duduk perkara berdasarkan dokumen dan bukti yang dimiliki.
“Kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak selundupan dengan yang diselundupkan itu,” tegasnya.
Doli menyatakan siap membuka data yang dimilikinya dalam forum resmi. Ia juga membuka kemungkinan pembahasan dilakukan dalam waktu dekat apabila pimpinan Komisi II DPR dan pimpinan DPR menilai persoalan tersebut mendesak.
Baca Juga: Akademisi Dorong DPR Gunakan Hak Angket untuk Usut Polemik Ijazah Gibran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









