Viral, Mobil Dinas Pemprov Jakarta Terciduk Pakai Pelat Palsu Saat Liburan ke Puncak

AKURAT.CO Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor menghentikan sebuah mobil berpelat nomor B 1732 PQG di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, setelah mencurigai adanya ketidaksesuaian pelat kendaraan.
Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah akun TikTok @dulyanidul pada Minggu (5/4/2026) dan viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat petugas memeriksa kendaraan jenis MPV hitam yang terparkir di bahu jalan.
Hasil pemeriksaan mengungkap, mobil tersebut merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta. Namun, pelat nomor yang seharusnya berwarna merah justru diganti menjadi pelat putih layaknya kendaraan pribadi.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pengadaan Mobil Dinas Rp8 Miliar: Banyak Pejabat Tidak Efisien
Petugas langsung meminta pengendara untuk mengembalikan pelat nomor sesuai ketentuan. Pelat putih yang digunakan sebelumnya turut disita sebagai barang bukti.
Penindakan ini menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor kendaraan, terutama kendaraan dinas, tidak boleh disalahgunakan. Polisi memastikan aturan berlaku sama tanpa pengecualian, termasuk bagi kendaraan milik instansi pemerintah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna kendaraan dinas agar mematuhi regulasi yang berlaku dan tidak mengubah identitas kendaraan demi kepentingan tertentu.
Terpisah, Kepala BPAD Provinsi Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran internal, mengidentifikasi pegawai yang diduga menyalahgunakan wewenang.
"Kami tegaskan bahwa penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya. Tindakan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan di luar kedinasan tidak dibenarkan," kata Faisal dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
Baca Juga: Gus Ipul Ingatkan Jajaran Kemensos Tidak Pakai Mobil Dinas untuk Mudik hingga Efisiensi Anggaran
Dia menegaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan terhadap pegawai tersebut. "Saat ini, kami telah melakukan penelusuran internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dia menambahkan, insiden ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam penggunaan aset daerah. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kejadian ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh pegawai semakin disiplin serta bertanggung jawab dalam penggunaan kendaraan dinas maupun aset daerah lainnya," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit






