Subsidi Tarif Transjakarta Terlalu Besar, Pengamat: Jangan Sampai Beban APBD Makin Berat

AKURAT.CO Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menyesuaikan tarif TransJakarta, dinilai menjadi keputusan yang wajar dan layak dilakukan. Sebab, tarif Rp3.500 yang berlaku saat ini sudah tidak realistis lagi dengan kondisi biaya operasional transportasi publik yang terus meningkat sejak lebih dari satu dekade lalu.
"Kalau soal kelayakan, ya layak-layak saja. Karena tarif itu sudah lama sekali tidak naik. Sudah lebih dari sepuluh tahun masih di Rp3.500," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dia menegaskan, secara keekonomian, biaya riil per penumpang TransJakarta tanpa subsidi dapat mencapai Rp15.000. Artinya, selama ini masyarakat menikmati subsidi yang sangat besar dari Pemprov Jakarta.
Baca Juga: Cara Daftar Kartu Pekerja Jakarta 2025: Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis!
"Sebenarnya kalau tanpa subsidi, harga keekonomiannya itu sekitar Rp15.000 per penumpang," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan subsidi pemerintah daerah pada transportasi umum idealnya berkisar antara 50 hingga 60 persen dari biaya operasional. Dengan skema itu, maka harga tiket yang seharusnya dibayar penumpang berkisar antara Rp5.000 sampai Rp7.500.
"Kalau harga aslinya Rp15.000 dan disubsidi 50 persen, berarti penumpang cukup bayar Rp7.500. Kalau subsidinya 60 persen, ya kira-kira Rp5.000. Jadi memang seharusnya ada penyesuaian tarif," jelasnya.
Baca Juga: Armada Transjakarta Disulap Jadi Wajah Baru Menuju 500 Tahun Kota Jakarta
Dia menilai, langkah Pemprov Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung untuk meninjau ulang tarif TransJakarta, justru menunjukkan keberanian dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan kesehatan fiskal daerah.
"Pemerintah daerah juga harus berpikir panjang. Subsidi boleh, tapi harus proporsional dan berkeadilan. Kalau tidak disesuaikan, nanti beban APBD akan makin berat," kata Trubus.
Keputusan penyesuaian tarif TrasJakarta bukan berarti mencabut subsidi, melainkan menata agar subsidi tepat sasaran dan tetap menjaga keberlanjutan layanan transportasi publik di Jakarta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








