Akurat

Bentuk Tanggung Jawab Sosial, Samira Regency Bekasi Gelar Donasi Ramadan

Mukodah | 16 Maret 2025, 11:52 WIB
Bentuk Tanggung Jawab Sosial, Samira Regency Bekasi Gelar Donasi Ramadan

AKURAT.CO PT Triyasa Propertindo menggelar Donasi Ramadan di salah satu lokasi proyek perumahannya, yaitu Samira Regency Bekasi di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Sabtu (15/3/2025).

Perusahaan milik MahaDasha Group ini bersama Samira Regency Bekasi memberikan santunan kepada 40 anak yatim dan dhuafa yang berdomisili di area Kelurahan Cimuning.

Santunan berupa paket sembako diberikan bersama 180 warga yang tergabung dalam Paguyuban Samira Regency Bekasi.

Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan setiap tahun.

Baca Juga: Ustazah Nurhasanah: Ramadan, Waktu Terbaik Perbaiki Akhlak di Tengah Krisis Moral

"Selain berbagi kepada anak yatim dan dhuafa, di bulan yang penuh berkah ini, segenap karyawan dan manajemen PT Triyasa Propertindo juga menjalin silaturahim dengan para konsumen Samira Regency Bekasi yang telah menghuni perumahan dalam acara berbuka puasa bersama," jelas Direktur PT Triyasa Propertindo, Sigit Priambodo.

Ia mengatakan, selain berbuka puasa, acara yang dikemas dengan penuh keakraban ini juga diisi tausiah, games interaktif, pertunjukan seni nasyid dan Sholat Magrib berjamaah.

Sekadar informasi, saat ini Samira Regency Bekasi masih memasarkan unit tahap ketiga yang terdiri dari tiga tipe rumah, yakni Tipe Topaz (ukuran 30/60), Tipe Carnelian (45/72) dan Tipe Sapphire (55/72).

Baca Juga: Persekusi di Bulan Ramadan Bentuk Ekspresi Keagamaan yang Berlebihan

Selama Ramadan, Samira Regency Bekasi memberikan potongan harga hingga ratusan juta rupiah, sehingga harga unit menjadi mulai dari Rp600 jutaan atau setara angsuran KPR Rp4 jutaan per bulan.

Selain diskon harga, Samira Regency Bekasi juga memberikan berbagai kemudahan dalam memiliki hunian, seperti potongan booking fee sebesar 50 persen, tanpa DP, subsidi biaya KPR, gratis BPHTB, subsidi biaya AJB, gratis AC dua unit, gratis smart door lock hingga gratis umrah dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Baca Juga: Satpol PP Jakarta Kenakan Sanksi Dua Tempat Usaha Pelanggar Aturan Ramadan 2025

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
Reporter
Mukodah
W
Editor
Wahyu SK