KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam penyidikan korupsi sektor pertanahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, pemeriksaan Nusron dapat dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah informasi yang muncul dalam perkara. Termasuk peran empat orang kepercayaan Nusron yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tentunya penyidik terbuka peluang untuk melakukan pemeriksaan terhadap pak menteri, saudara NW. Terlebih dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ada empat orang kepercayaan yang merupakan pihak-pihak di luar struktur Kementerian ATR/BPN, tapi kemudian punya peran yang cukup signifikan dalam alur perintah atau pun alur penerimaan uang," jelasnya, kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
Menurut Budi, penyidik juga perlu meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai mengetahui temuan dalam sejumlah penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menggeledah tiga ruangan pejabat eselon satu di Kementerian ATR/BPN, serta sejumlah ruangan direktorat lainnya.
Baca Juga: Saksi Sebut Dengar Ratusan Miliar Mengalir ke Nusron Wahid Saat Pansus Haji
Budi mengatakan, informasi mengenai kemungkinan aliran uang kepada pihak lain juga masih menjadi materi penyidikan.
Termasuk dugaan apakah uang lebih dari Rp100 miliar yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) hanya berkaitan dengan para tersangka yang telah diamankan atau terdapat aliran kepada pihak lain.
"Apakah uang-uang itu hanya berhenti kepada orang-orang yang diamankan pada saat peristiwa tertangkap tangan, atau kemudian juga uang itu mengalir kepada pihak-pihak lain, dan juga apakah ini perbuatan pertama atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya. Nah, ini semuanya tentu akan didalami dalam proses penyidikan perkara ini," jelasnya.
Budi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal. KPK baru mulai memeriksa saksi-saksi pada Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya penyidik berfokus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Terkait jadwal pemeriksaan Nusron Wahid, Budi belum memastikan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat
- 10KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji







