Akurat Logo

Rupiah Ditekan Arus Modal Asing, Pasar Cermati Reformasi Tata Kelola BEI

Esha Tri Wahyuni | 26 Oktober 2026, 15:38 WIB
Rupiah Ditekan Arus Modal Asing, Pasar Cermati Reformasi Tata Kelola BEI
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah diperkirakan masih menghadapi tekanan pada pekan terakhir Oktober 2026. Penguatan dolar Amerika Serikat (AS), kenaikan harga minyak dunia, serta ketidakpastian pasar keuangan menjadi sejumlah faktor yang berpotensi membatasi penguatan mata uang Garuda.

Di tengah kondisi tersebut, kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang dengan melibatkan pihak eksternal independen, mulai dari pelaku industri pasar modal hingga akademisi dan perwakilan investor asing.

Baca Juga: Modal Asing USD9,9 Miliar Masuk ke RI pada Juni-20 Oktober 2026, Rupiah Masih Melemah 0,61 Persen

Langkah ini ditujukan untuk memperkuat tata kelola dalam menentukan saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC. Meski demikian, dampaknya terhadap rupiah tidak bersifat langsung karena pergerakan nilai tukar juga dipengaruhi kebijakan moneter, kondisi eksternal, dan arus modal lintas negara.

Mengutip data perdagangan Jumat (23/10/2026), rupiah di pasar spot ditutup melemah 20 poin atau 0,11% ke level Rp18.080 per USD. Sementara itu, Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) tercatat Rp18.069 per USD pada hari yang sama.

Pengamat mata uang Ibrahim Assuaibi memperkirakan rupiah berpotensi bergerak dalam rentang Rp17.900-Rp18.250 per USD selama periode 26-30 Oktober 2026. Proyeksi tersebut mencerminkan masih lebarnya ruang pergerakan nilai tukar di tengah ketidakpastian global.

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Dari sisi kebijakan moneter, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20-21 Oktober 2026. Namun, BI menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin menjadi 5% dari sebelumnya 4,75%, sedangkan suku bunga Lending Facility tetap 6,5%.

BI juga memperkuat insentif untuk instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) guna menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas rupiah.

Bank sentral mencatat rupiah berada di level Rp17.985 per USD pada 20 Oktober 2026, melemah 0,61% dibandingkan posisi akhir September 2026. BI menyebut tekanan tersebut dipengaruhi meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, pengetatan kebijakan moneter AS, serta sentimen investor asing di pasar saham.

Dalam keterangan resminya, BI menyatakan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.