Transaksi Mata Uang Lokal RI Melonjak 163 persen di Awal 2026

AKURAT.CO Pemerintah mempercepat pemanfaatan Local Currency Transaction (LCT) sebagai strategi mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan internasional.
Pada Januari–Februari 2026, nilai transaksi LCT Indonesia mencapai USD8,45 miliar, melonjak dari USD3,21 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Kenaikan ini setara pertumbuhan sekitar 163% secara tahunan.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan penguatan kerangka LCT menjadi langkah strategis untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral sekaligus menjaga stabilitas nilai tukar.
“Bank Indonesia dan Pemerintah Indonesia telah bersama-sama memajukan kerangka LCT untuk mendiversifikasi pembayaran bilateral, meningkatkan efisiensi pasar, memperdalam pasar keuangan, dan pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar,” kata Ferry dalam keterangan resminya.
Secara data, jumlah pengguna juga meningkat signifikan menjadi 14.621 pengguna pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata 2025 yang sebesar 9.720 pengguna.
LCT sendiri memungkinkan transaksi lintas negara diselesaikan langsung menggunakan mata uang lokal, tanpa melalui dolar AS. Skema ini pertama kali diluncurkan Indonesia pada 2018 dan kini telah diterapkan bersama enam mitra utama, yakni Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Penukaran Uang Baru PINTAR BI Periode 3 Apakah Ada? Ini Penjelasan Resmi Bank Indonesia
Secara historis, kebijakan ini menjadi penting di tengah volatilitas dolar global dan tekanan kurs rupiah. Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah sempat berada di Rp16.880 per dolar AS per 18 Februari 2026, sehingga diversifikasi settlement perdagangan dinilai semakin relevan.
Bagi pelaku usaha, LCT berpotensi memangkas biaya konversi valuta asing, mempercepat pembayaran ekspor-impor, serta menurunkan risiko fluktuasi kurs. Dampak ini terutama dirasakan sektor manufaktur, perdagangan, transportasi, dan jasa.
Ke depan, pemerintah melalui Gugus Tugas LCT Nasional yang melibatkan 10 kementerian dan lembaga akan memperluas adopsi transaksi mata uang lokal, khususnya untuk perdagangan bilateral dan rantai pasok kawasan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 6Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 7Korlantas Polri Jemput Bola Pelayanan Pengurusan SIM hingga Desa, Sekolah, Kampus, dan Pesantren
- 8Inggris, Jerman, dan Swedia Peringatkan Warga Bersiap Hadapi Perang, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






