Misbakhun Dukung Penurunan Tarif Cukai Industri Tembakau, Penopang Jutaan Lapangan Kerja
Hefriday | 25 September 2025, 10:22 WIB

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menegaskan, pentingnya industri hasil tembakau (IHT) sebagai penopang jutaan lapangan kerja dan kontributor signifikan bagi perekonomian nasional.
Ia menyoroti ekosistem luas yang terlibat dalam industri ini, mulai dari hulu hingga hilir. Ekosistem IHT berawal dari petani tembakau, kemudian melibatkan perdagangan, hingga industri pengolahan.
"Serapan tenaga kerjanya luar biasa besar, kemudian sumbangsih mereka terhadap ekonomi ekosistem ini juga sangat besar," ujarnya melalui diskusi Hotroom pada sebuah kanal YouTube, dikutip Kamis (25/9/2025).
Dirinya menyebutkan bahwa total ada sekitar 6 juta rakyat Indonesia yang bekerja dalam ekosistem ini. Angka ini mencakup 4,2 juta di sektor manufaktur pabrik rokok dan 1,7 juta di perkebunan, pertanian, dan perdagangan. "Jadi total itu sekitar 6 juta. 6 juta yang terjaga dalam ekosistem ini," kata Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan bahwa total volume industri ini mencapai sekitar Rp400 triliun. "Dari jumlah tersebut, 57 persen diambil oleh negara dalam bentuk cukai. Sementara sisanya, sekitar 43 persen, dibagi untuk industri (sekitar 13 persen), perdagangan, dan petani," ungkapnya.
Penerimaan negara dari cukai tembakau juga sangat signifikan. Pada tahun 2025, targetnya mencapai Rp230 triliun. "Itu sesuatu bisa bayar gaji pegawai, buruh, petani, bahkan mengalahkan dividen semua BUMN," tegasnya.
Bagi Misbakhun, menjaga kelangsungan IHT berarti menjaga lapangan kerja dan stabilitas ekonomi bagi jutaan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit








