Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Thailand Siapkan Regulasi Kasino
Demi Ermansyah | 14 Januari 2025, 12:04 WIB

AKURAT.CO Pemerintah Thailand tengah mempersiapkan langkah besar untuk meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian melalui legalisasi kasino.
Mengacu kepada rancangan Undang-Undang (RUU) yang baru saja mendapat lampu hijau dari kabinet ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk menarik lebih banyak wisatawan sekaligus memperkuat pundi-pundi negara.
Menurut Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra menyebut bahwa RUU ini akan ditinjau Dewan Negara sebelum dibawa ke Majelis Rendah Parlemen.
"Kawasan hiburan yang mencakup kasino, hotel, dan taman hiburan akan menjadi daya tarik baru pariwisata Thailand," ujar Paetongtarn melalui lansiran Bloomberg, dikutip Selasa (14/1/2025).
Bahkan beberapa waktu lalu, hasil laporan dari Citigroup Inc, apabila kasino ini benar-benar beroperasi dalam enam tahun ke depan, Thailand bisa menjadi pemain utama di industri permainan global.
Bahkan dikabarkan perusahaan besar seperti Galaxy Entertainment Group Ltd dan MGM Resorts International bahkan sudah mulai melirik peluang investasi.
Tentunya langkah tersebut sejalan dengan strategi diversifikasi ekonomi Thailand. Dengan menghadirkan kawasan hiburan berstandar internasional, pemerintah berharap dapat menambah daya saing di sektor pariwisata.
"Kami ingin memberikan pengalaman lengkap bagi wisatawan, sekaligus menggerakkan roda ekonomi negara," tambah Paetongtarn.
Selain itu, kawasan hiburan ini juga dirancang untuk mendukung pertumbuhan bisnis lain, mulai dari perhotelan hingga pusat konvensi. Dengan investasi awal minimal THB10 miliar, operator yang ingin mengelola kawasan ini harus memiliki kapasitas besar dan visi jangka panjang.
Namun, keberhasilan inisiatif ini bergantung pada dukungan legislatif dan implementasi yang matang. Jika disetujui, kawasan hiburan ini akan menjadi simbol baru kebangkitan ekonomi Thailand.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai







