AKURAT.CO Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Anetta Komarudin berharap dengan direncanakannya kenaikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, dapat membuat pembangunan di daerah lebih merata.
”Dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang juga dibahas dan juga ditetapkan oleh Komisi XI, bersama dengan pemerintah, di situ kan kita membuat pasal-pasal di mana TKD ini nantinya bisa lebih adil untuk seluruh provinsi dan kabupaten kota. Karena memang harus kita akui selama ini pembangunan kita masih sangat java centris,” kata Puteri menanggapi Pidato Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Diketahui, dalam penyampaian Presiden Joko Widodo, meningkatnya TKD tersebut untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah. Target TKD tersebut direncanakan meningkat bila dibandingkan dengan target dalam APBN 2024 sebesar Rp857,59 triliun.
Dengan naiknya TKD ini, Legislator Dapil Jawa Barat VII ini berharap pembangunan menjadi lebih adil dan berkelanjutan.
”Dari Sumber Daya Alam di tiap masing-masing provinsi dan kabupaten kota itu nanti bisa membantu masing-masing gubernur dan juga bupati/wali kota yang terpilih nanti dari Pilkada Tahun ini untuk bisa melaksanakan seluruh program-programnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Puteri juga menyebutkan dengan kenaikan TKD ini, presiden tidak lagi mengeluhkan bahwa anggaran daerah lebih banyak dipakai untuk perjalanan dinas atau untuk anggaran-anggaran yang sifatnya internal kebutuhan internal.
”Dan itu juga sudah kita taruh di dalam pasal-pasal di Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah ini. Jadi, tinggal kita jalankan saja legislasinya dengan benar dan tentu supaya kedepannya ini bisa menjadi harapan bagi para pemimpin daerah juga untuk bisa menjalankan program-program,” ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai










