Akurat Logo

Hadapi Tekanan Global, Kadin Minta Pemerintah Jaga Arus Kas dan Pasokan Bahan Baku

Esha Tri Wahyuni | 30 Oktober 2026, 22:26 WIB
Hadapi Tekanan Global, Kadin Minta Pemerintah Jaga Arus Kas dan Pasokan Bahan Baku
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie

AKURAT.CO Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi domestik untuk mengantisipasi berbagai guncangan ekonomi global. 

Penguatan tersebut dinilai perlu dilakukan melalui penjagaan arus kas dunia usaha, ketersediaan bahan baku produksi, hingga kepastian berusaha.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie mengatakan, terdapat tiga rekomendasi utama yang dihasilkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2026. 

Baca Juga: Beri Masukan ke Prabowo, Forum ALB Kadin Rilis Buku Putih Hambatan dan Solusi Dunia Usaha Tahun 2026

Rekomendasi tersebut disusun untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar internasional.

Anindya menjelaskan, rekomendasi pertama adalah memperkuat bantalan ekonomi atau economic buffer dalam menghadapi tekanan global. 

Menurutnya, upaya tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga menyangkut kesehatan fiskal pemerintah pusat dan daerah serta daya beli masyarakat.

Ketiga aspek tersebut dinilai saling berkaitan karena memengaruhi kemampuan dunia usaha untuk mempertahankan kegiatan produksi dan menyerap hasil produksi di pasar domestik.

"Bantalan itu apa? Satu, menjaga arus kas usaha dan tentunya juga negara dan juga fiskal daerah di dalamnya, dan daya beli rumah tangga sehingga usaha rakyat dan industri penyerapannya bisa kuat," kata Anindya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, penguatan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlangsungan usaha. 

Sebab, kemampuan konsumsi rumah tangga turut menentukan permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan pelaku usaha maupun industri.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.