OJK Buka Suara soal MNC Bank, Nasabah Diminta Tak Terpancing Rumor

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat dan nasabah perbankan agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi meminta publik untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan selalu mengacu pada saluran komunikasi resmi lembaga jasa keuangan.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang. Tidak mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi. Tentunya menggunakan saluran komunikasi resmi bank. Tolong dilihat dari situ," tegas Kiki dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Gejolak Global Tekan Pasar Keuangan RI, Ini Kata KSSK
Di Makassar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengatakan berdasarkan pengawasan OJK, pihaknya menilai tidak ada masalah serius di MNC Bank.
Dia mengimbau nasabah untuk tetap tenang dan tidak terpancing rumor maupun berspekulasi tanpa dasar.
"Bank ini tidak ada isu yang serius sama sekali. Tidak ada isu-isu yang terkait dengan solvensi dan lain sebagainya," kata Dian di Makassar, Selasa (3/11/2026).
Terkait kemungkinan adanya masalah teknis yang menyebabkan nasabah gagal melakukan penarikan tunai, OJK berharap MNC Bank bisa segera mengatasi isu yang ada.
Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dan terus berkomunikasi dengan pihak bank sambil menunggu MNC Bank menyelesaikan masalah tersebut.
Baca Juga: OJK Akui Penegakan Aturan Jadi PR di Tengah Ancaman MSCI
"Saya kira ada baiknya nasabah mempercayakan saja kepada banknya, berkomunikasi dengan bank, apa yang terjadi, dan tentu kita akan monitor dari OJK," kata Dian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








