SBY Singgung Kasus Penyadapan yang Seret Nama Listyo Sigit: Kok Begini Negara Kita?

AKURAT.CO Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi politik nasional yang dinilainya semakin liar.
Dia mengingatkan kecenderungan menghalalkan segala cara demi meraih kekuasaan tanpa mempertimbangkan nilai moral dan etika.
Melalui akun X @SBYudhoyono, SBY mengaku khawatir situasi politik yang tidak terkendali dapat membuat masyarakat merasa takut dan kehilangan ketenteraman di negaranya sendiri.
"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral. Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri," tulis SBY, Rabu (4/11/2026).
SBY secara khusus meminta Presiden Prabowo Subianto menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.
Menurutnya, hal tersebut merupakan panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat yang harus dijalankan kepala negara.
"Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban. Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat," ujarnya.
Dia juga berharap Prabowo mendapat kekuatan dan tuntunan dalam menjalankan tugas tersebut.
"Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini," lanjut SBY.
Pernyataan SBY tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Mereka disebut terdiri dari seorang berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan tanpa prosedur tersebut berlangsung pada 2025 hingga 2026.
Baca Juga: Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka, Ini Sikap Komisi III DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








