Undisbursed Loan Mencapai Rp2.509 Triliun, OJK: Nilai Kredit Masih Bisa Digenjot

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perbankan nasional masih memiliki ruang yang memadai untuk mendorong pembiayaan produktif, meski pertumbuhan fasilitas pinjaman yang belum dicairkan atau undisbursed loan diperkirakan akan mengalami moderasi ke depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, ruang pembiayaan tersebut tetap terbuka sepanjang perbankan menerapkan pendekatan manajemen risiko yang cermat serta selaras dengan arah kebijakan ekonomi nasional.
“Perbankan masih memiliki kapasitas untuk mendukung pembiayaan produktif, selama tetap memperhatikan risiko dan perkembangan kondisi ekonomi,” ujar Dian di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Baca Juga: OJK Tegaskan Kreditur Bertanggung Jawab atas Praktik Penagihan Utang
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai undisbursed loan per November 2025 tercatat sebesar Rp2.509,4 triliun. Angka tersebut setara dengan 23,18% dari total plafon kredit yang tersedia di perbankan.
Menurut Dian, tingginya undisbursed loan mencerminkan masih adanya ruang penarikan kredit di masa depan. Kondisi ini memberikan fleksibilitas bagi debitur untuk memanfaatkan fasilitas kredit yang telah disepakati guna melakukan ekspansi usaha ketika kondisi ekonomi dinilai lebih kondusif.
Dirinya menjelaskan, besarnya komitmen kredit yang belum direalisasikan tersebut membuka peluang peningkatan penyaluran kredit ke depan. Apabila kepercayaan pelaku usaha meningkat seiring perbaikan ekonomi, pencairan kredit berpotensi meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.
Meski demikian, Dian memperkirakan pertumbuhan undisbursed loan akan mengalami moderasi sejalan dengan penyesuaian strategi bisnis perbankan. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga kualitas aset serta kesinambungan penyaluran kredit.
Dian menambahkan, pemulihan di sejumlah sektor ekonomi, ditopang kebijakan fiskal dan moneter yang optimal, diharapkan mampu memperkuat efek pengganda terhadap konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha.
Baca Juga: OJK Raih Penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha dari KIP
Sejumlah faktor dinilai dapat mendorong pertumbuhan kredit, antara lain transmisi kebijakan moneter yang semakin membaik, tren penurunan suku bunga pinjaman, serta percepatan belanja pemerintah dan investasi swasta.
Dari sisi indikator aktivitas usaha, PMI Manufaktur Indonesia pada November 2025 tercatat berada di level ekspansif sebesar 53,50. Angka tersebut membaik dibandingkan posisi Oktober 2025 yang berada di level 51,20.
Perbaikan PMI Manufaktur menunjukkan meningkatnya aktivitas perekonomian. Jika tren ini berlanjut, pertumbuhan ekonomi sepanjang 2025 dinilai masih berpeluang meningkat dan pada akhirnya turut mendorong permintaan kredit perbankan.
Optimisme ekonomi juga tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2025 yang berada di zona optimistis sebesar 124,03. Capaian ini meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat sebesar 121,22.
Dian menegaskan, OJK akan terus berkoordinasi secara aktif dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan, termasuk anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Langkah ini dilakukan untuk memantau perkembangan sektor keuangan sekaligus memastikan kebijakan yang diambil mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










