Lewat Housingpreneur Batch 3, BTN Rangkul Generasi Muda Songsong Industri Perumahan Indonesia

AKURAT.CO PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus mendorong lahirnya inovasi dan wirausahawan baru untuk memperkuat ekosistem perumahan nasional. Melalui BTN Housingpreneur Batch 3, BTN mengajak generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa dan akademisi, untuk mengembangkan gagasan serta menciptakan solusi yang dapat menjawab berbagai tantangan industri perumahan di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BTN Wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatim Bali Nusra) Bagus Hendri Setiawan mengatakan, sektor perumahan memiliki peluang pengembangan bisnis yang sangat luas. Sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, BTN ingin mendorong keterlibatan berbagai pihak. Termasuk kalangan akademisi, untuk bersama-sama memikirkan masa depan sektor tersebut.
Menurut Bagus, pengembangan industri perumahan tidak bisa hanya mengandalkan peran perbankan. Dibutuhkan kontribusi berbagai disiplin ilmu dan keahlian untuk melahirkan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, BTN Housingpreneur menjadi salah satu wadah untuk mempertemukan gagasan dari kalangan akademisi dengan kebutuhan dunia industri.
Baca Juga: Transformasi Digital Diakui Dunia, BTN Sabet 4 Penghargaan Internasional di Singapura
"Kami tidak datang dengan membawa solusi, tetapi justru ingin bertanya kepada teman-teman, solusi apa yang kalian punya," ujar Bagus saat roadshow BTN Housingpreneur Batch 3 di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan, sektor perumahan memiliki lebih dari 174 subsektor turunan. Yang mana membuka peluang bagi lahirnya berbagai jenis usaha. Tidak terbatas pada pembangunan rumah, tetapi juga mencakup desain, teknologi digital, material bangunan, hingga beragam jasa pendukung yang berkaitan dengan kebutuhan hunian.
Dengan cakupan industri yang luas, mahasiswa dari berbagai latar belakang keilmuan memiliki kesempatan untuk berkontribusi. Bahkan, bagi yang belum memiliki bisnis, produk, maupun konsep usaha yang matang. Mereka tetap dapat mulai mengembangkan gagasan melalui BTN Housingpreneur.
Dalam BTN Housingpreneur Batch 3, BTN menargetkan sekitar 1.500 submission atau pengajuan ide inovasi. Pendaftaran program dibuka mulai 28 September hingga 30 November 2026. Meski demikian, BTN tidak hanya berorientasi pada jumlah peserta. Namun, juga menitikberatkan kualitas gagasan, proses pengembangan, serta potensi dampaknya bagi masyarakat.
Bagus mengatakan, selain mengikuti kompetisi, peserta juga memperoleh berbagai fasilitas untuk mengembangkan ide menjadi peluang bisnis yang berkelanjutan. Antara lain, mentoring dan coaching bersama praktisi berpengalaman, pendampingan penyusunan model bisnis melalui business model canvas, hingga networking dan business matching dengan pelaku industri yang relevan.
Dengan berbagai dukungan tersebut, BTN berharap ide-ide yang lahir dari kalangan mahasiswa dan akademisi tidak berhenti sebagai gagasan atau prototipe. Tetapi dapat dikembangkan menjadi produk maupun solusi yang memiliki nilai ekonomi dan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Jangan takut apabila ide kalian masih kecil, belum punya bisnis, atau prototipenya belum sempurna. Sesuatu yang besar selalu dimulai dari sebuah ide," pesan Bagus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 9Pemerintah Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
- 10Harga Cabai Berangsur Turun Awal November








