Akurat Logo

BEI Siapkan 23 UMK Melantai di Bursa Tahun Depan

Esha Tri Wahyuni | 2 November 2026, 15:20 WIB
BEI Siapkan 23 UMK Melantai di Bursa Tahun Depan
BEI mendampingi 23 UKM melalui coaching clinic agar siap mengakses pasar modal. Mayoritas peserta ditargetkan siap IPO pada 2027.

AKURAT.CO Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan 23 perusahaan kategori usaha kecil dan menengah (UKM) untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal. 

Sebagian besar perusahaan yang mengikuti program pendampingan atau coaching clinic tersebut ditargetkan siap melangsungkan penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 2027.

Program yang dijalankan bersama Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) itu tidak hanya bertujuan mendorong perusahaan UKM masuk ke pasar modal. 

Baca Juga: Baru 43 UKM Melantai di Bursa, BEI Siapkan Insentif Pajak

BEI juga berupaya memastikan perusahaan memiliki kesiapan dari sisi bisnis, tata kelola, hingga kemampuan memenuhi kewajiban sebagai perusahaan terbuka.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin mengatakan, sebanyak 23 perusahaan saat ini telah mengikuti program coaching clinic. 

Dari hasil pendampingan tersebut, BEI optimistis sebagian besar peserta dapat memenuhi kesiapan untuk melantai di bursa pada tahun depan.

"Memang dalam setahun terakhir ini (BEI) ada kerja sama dengan Kementerian UMKM yang sudah ke dalam coaching clinic, ada 23 perusahaan dan rasanya hampir seluruhnya dalam tahun depan harusnya sudah siap," ujar Saidu dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Senin (2/11/2026).

Meski demikian, Saidu menegaskan keputusan untuk melakukan IPO tetap berada di tangan masing-masing perusahaan. 

Program pendampingan tersebut tidak serta-merta mewajibkan peserta untuk menjadi emiten, melainkan memberikan pemahaman dan mempersiapkan perusahaan agar dapat mengakses berbagai alternatif pendanaan di pasar modal.

"Tapi IPO itu adalah pilihan, yang disajikan adalah kualitas dari para perusahaan yang memang mereka ready untuk IPO atau ready untuk akses terhadap pasar modal. Tentunya, kita punya aturan-aturan pencatatan yang memang harus dipenuhi," jelasnya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.