Akurat Logo

Harga Emas Pegadaian 2 November 2026 Stabil, Ini Rincian Galeri24, Antam, dan UBS

Dani Zahra | 2 November 2026, 08:50 WIB
Harga Emas Pegadaian 2 November 2026 Stabil, Ini Rincian Galeri24, Antam, dan UBS
Ilustrasi, harga emas Pegadaian 2 November 2026. - Canva

AKURAT.CO Harga emas Pegadaian 2 November 2026, masih bertahan tanpa perubahan dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Produk Galeri24, Antam, dan UBS sama-sama mencatat harga jual yang stabil.

Dari ketiga produk tersebut, emas Antam masih memiliki harga tertinggi untuk ukuran 1 gram, yakni Rp2.564.000.

Baca Juga: Cara Investasi Emas yang Aman untuk Pemula, Simak Tipsnya

Sementara itu, Galeri24 dibanderol Rp2.443.000 per gram dan UBS sebesar Rp2.467.000 per gram.

Perbedaan harga juga terlihat pada nilai buyback. Galeri24 mencatat harga pembelian kembali Rp2.299.000 per gram.

Adapun Antam dan UBS masing-masing berada di angka Rp2.274.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas di Pegadaian pada 2 November 2026.

Berat

Antam

UBS

Galeri24

0,5 gram

Rp1.333.000

Rp1.333.000

Rp1.282.000

1 gram

Rp2.564.000

Rp2.467.000

Rp2.443.000

2 gram

Rp5.067.000

Rp4.895.000

Rp4.827.000

3 gram

Rp7.575.000

–

–

5 gram

Rp12.592.000

Rp12.097.000

Rp11.978.000

10 gram

Rp25.127.000

Rp24.064.000

Rp23.894.000

25 gram

Rp62.689.000

Rp60.043.000

Rp59.412.000

50 gram

Rp125.297.000

Rp119.839.000

Rp118.731.000

100 gram

Rp250.515.000

Rp239.584.000

Rp237.343.000

250 gram

–

Rp598.783.000

Rp591.900.000

500 gram

–

Rp1.196.159.000

Rp1.183.799.000

1.000 gram

–

–

Rp2.367.598.000

Stabilnya harga emas kali ini memberikan gambaran bahwa belum ada perubahan nilai jual pada ketiga produk tersebut dibandingkan hari sebelumnya.

Baca Juga: Manipulasi Kadar Karat hingga Paksa Transaksi, Bisnis Emas Milik Influencer JS Ramaikan Media Sosial

Meski begitu, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas tetap perlu memperhatikan perbedaan harga jual dan buyback sebelum bertransaksi.

Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pembaruan Pegadaian. Pastikan mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi sebelum melakukan pembelian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Dani Zahra
Reporter
Dani Zahra
Dani Zahra