Akurat Logo

Menkeu Suahasil Soroti 85 Persen Aktivitas Ekonomi di Luar APBN

Andi Syafriadi | 26 Oktober 2026, 21:13 WIB
Menkeu Suahasil Soroti 85 Persen Aktivitas Ekonomi di Luar APBN
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara - AKURAT.CO/ANDOY

AKURAT.CO Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengungkapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mencakup sekitar 14 hingga15% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Karena itu, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan belanja negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Suahasil mengatakan, sebagian besar aktivitas ekonomi berasal dari masyarakat dan dunia usaha. Aktivitas tersebut mencakup konsumsi rumah tangga, investasi perusahaan, hingga kegiatan ekspor.

Baca Juga: Wantimpres Duduk Bareng Menkeu, Bahas Kondisi Fiskal dan APBN 2027

“APBN itu ya mungkin hanya sekitar 14-15 persen (dari PDB). Ukuran kesejahteraan adalah produk domestik bruto. Pertanyaannya kalau APBN-nya 15 persen, 85 persen lagi siapa yang menciptakan? Yang menciptakan itu adalah seluruh masyarakat. Rumah tangga yang melakukan konsumsi, perusahaan yang melakukan investasi,” kata Suahasil dalam Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Senin (26/10/2026).

Menurut Suahasil, pemerintah perlu mengoordinasikan berbagai pelaku ekonomi agar kontribusinya terhadap produk domestik bruto semakin optimal.

“Maka kita tahu yang diperlukan oleh negara, adalah bagaimana mengorkestrasi keseluruhan perekonomian, mengorkestrasi seluruh pelaku ekonomi sehingga kemudian bisa bersama-sama memaksimalkan produk domestik bruto,” ujarnya.

Baca Juga: Dibayangi Konflik AS-Iran dan Defisit APBN, Rupiah Justru Menguat Tipis ke Rp17.899

Dengan demikian, kebijakan ekonomi tidak cukup hanya berfokus pada besarnya anggaran yang dibelanjakan pemerintah. Pemerintah juga perlu menciptakan kondisi yang mendukung konsumsi masyarakat, investasi sektor usaha, serta kegiatan perdagangan.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.