Beda dengan MSCI, FTSE Russel Pastikan RI Tak Masuk Watchlist

AKURAT.CO Di tengah sentimen negatif MSCI, kabar baik datang dari FTSE Russel, salah satu provider indeks global utama. FTSE Russell mempertahankan Indonesia dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak memasukkannya ke daftar pantauan (watchlist) menjadi sentimen positif.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, FTSE Russell telah mengonfirmasi posisi Indonesia tersebut dalam pertemuan pada Jumat (23/10/2026). Dalam pertemuan itu, BEI menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal yang mencakup transparansi, likuiditas, dan pengawasan perdagangan.
"FTSE menyampaikan apresiasi atas apa yang sudah dilakukan di pasar modal Indonesia, dan FTSE menegaskan bahwa di dalam report mereka di tanggal 6 Oktober (2026) secara jelas sudah disampaikan bahwa FTSE menetapkan Indonesia di Secondary Emerging Market," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: OJK Relaksasi Aturan Buyback Saham Tanpa RUPS, Diperpanjang hingga Juni 2027
Jeffrey menilai keputusan tersebut menjadi konfirmasi atas perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Ia juga menyoroti keputusan FTSE yang tidak memasukkan Indonesia ke dalam watchlist.
"Bahkan Indonesia tidak dimasukkan ke dalam watchlist, dan tentu itu adalah konfirmasi yang sangat kuat yang disampaikan oleh FTSE dan apresiasi yang diberikan atas reformasi yang kita lakukan," tegasnya.
Meski demikian, dampak keputusan tersebut terhadap rupiah tidak bersifat otomatis. Penilaian positif dari penyedia indeks global dapat membantu menjaga persepsi investor terhadap pasar keuangan Indonesia. Akan tetapi, penguatan rupiah tetap membutuhkan dukungan dari aliran modal yang masuk, kondisi fundamental ekonomi, serta sentimen pasar global.
Reformasi Pasar Modal Jadi Penentu Kepercayaan Investor
FTSE Russell masih memantau perkembangan reformasi pasar modal Indonesia. Pembaruan mengenai perlakuan terhadap saham Indonesia dijadwalkan disampaikan menjelang peninjauan indeks pada Desember 2026. Artinya, pelaksanaan reformasi dan konsistensi kebijakan regulator masih menjadi perhatian pelaku pasar.
Fokus reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi informasi pemegang saham, perluasan klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum saham beredar di publik (free float), serta penguatan pengawasan pasar. Langkah-langkah ini diarahkan untuk memperbaiki integritas dan keandalan data pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi menegaskan, bahwa reformasi harus menghasilkan perbaikan nyata bagi kualitas pasar dan kepercayaan investor.
"Kepercayaan investor harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif, dan memiliki kredibilitas global," kata Friderica.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Prancis Terbuka: Ganda Putra Indonesia Menggila, Leo/Daniel dan Raymond/Joaquin Melesat ke Perempat Final
- 2Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Pemecatan Michael Carrick Mulai Disuarakan, Ada 'Monster' Sulit Dijinakkan di Tubuh MU?
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Megawati Hangestri Dapat Julukan Baru dari Media Korea, Apa Artinya?
- 9Desak Nusron Wahid Dijemput Paksa, MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas
- 10KPK Sita BMW Milik Richard Erlangga dalam Korupsi BNPB, Total Ada Empat Mobil








