Akurat Logo

Rupiah Melemah ke Rp18.069, BEI Siapkan Investigasi Saham

Esha Tri Wahyuni | 26 Oktober 2026, 16:39 WIB
Rupiah Melemah ke Rp18.069, BEI Siapkan Investigasi Saham
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menegaskan akan mengubah mekanisme pengawasan dan mengumumkan investigasi atas transaksi saham yang mencurigakan. - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Nilai tukar rupiah masih berada di bawah tekanan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Di tengah kondisi tersebut, penguatan pengawasan pasar keuangan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk menjaga kepercayaan investor terhadap aset Indonesia.

Berdasarkan kurs transaksi Bank Indonesia (BI) pada Senin (26/10/2026), kurs tengah dolar AS tercatat sebesar Rp18.069.

Baca Juga: Rupiah Ditekan Arus Modal Asing, Pasar Cermati Reformasi Tata Kelola BEI

Angka tersebut naik dari Rp18.047 pada Jumat (23/10/2026) lalu menunjukkan pelemahan rupiah sekitar 0,12% dalam perbandingan kurs tengah harian.

Di pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan perubahan mekanisme pengawasan untuk menindaklanjuti dugaan manipulasi harga saham.

Bursa akan mengurangi penggunaan pengumuman Unusual Market Activity (UMA) dan mengumumkan dimulainya investigasi ketika ditemukan indikasi awal transaksi yang mencurigakan.

Baca Juga: Rupiah Diprediksi Melemah ke Rp18.130, Harga Minyak Masih Jadi Sorotan

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, perubahan tersebut ditujukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perdagangan saham.

Bursa juga akan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi indikasi manipulasi harga serta menelusuri periode transaksi dan pihak-pihak yang terlibat.

"Kami perlu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif untuk memastikan bahwa perdagangan di BEI berjalan secara teratur, wajar, dan efisien. Oleh karena itu, kami akan segera menerangkan metodologi dan prosedur pengawasan yang lebih efektif dan dapat memberikan sinyal yang kuat dan tegas kepada pasar," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (26/10/2026).

Melalui mekanisme baru tersebut, BEI dapat mengumumkan periode transaksi yang sedang diinvestigasi. Bursa juga dapat membatasi kegiatan rekening efek atau melakukan suspensi terhadap rekening tertentu selama proses investigasi berlangsung.

Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan bahwa BEI akan mensosialisasikan mekanisme pengawasan baru tersebut kepada anggota bursa pada pekan ini. Penerapannya diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Meski demikian, perubahan pengawasan di pasar saham tidak serta-merta menentukan arah pergerakan rupiah. Nilai tukar juga dipengaruhi faktor eksternal dan domestik, termasuk pergerakan dolar AS di pasar global, ekspektasi suku bunga Amerika Serikat, kebijakan moneter BI, serta arus modal asing.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.