Akurat Logo

BEI Ungkap 7 Perusahaan Antre IPO, 4 di Antaranya Sektor Kesehatan

Esha Tri Wahyuni | 5 Oktober 2026, 15:57 WIB
BEI Ungkap 7 Perusahaan Antre IPO, 4 di Antaranya Sektor Kesehatan
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin - AKURAT.CO/Esha Tri Wahyuni

AKURAT.CO Sektor kesehatan menjadi kelompok yang paling banyak mengisi antrean penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dari tujuh perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline IPO, empat di antaranya berasal dari sektor kesehatan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin mengatakan, hingga 2 Oktober 2026 terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI.

Baca Juga: Apa Itu Bursa Efek Indonesia dan Fungsinya? Ini Penjelasan Lengkapnya

"Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," kata Saidu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Selain sektor kesehatan, pipeline IPO tersebut juga diisi oleh perusahaan dari sektor energi dan industri.

Rinciannya, empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan, dua perusahaan dari sektor energi, dan satu perusahaan dari sektor industri.

Dari sisi skala aset, dua perusahaan yang berada dalam antrean IPO memiliki aset lebih dari Rp250 miliar. Kemudian, tiga perusahaan memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan dua perusahaan lainnya memiliki aset di bawah Rp50 miliar.

Klasifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Dominasi perusahaan sektor kesehatan dalam pipeline menjadi salah satu gambaran komposisi calon emiten yang berpotensi masuk pasar modal dalam waktu mendatang. Sementara itu, BEI masih terus mendorong pertumbuhan jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Pramono Anung Optimis Bank Jakarta Melantai di Bursa Efek Tahun Depan

Sepanjang 2026 hingga 2 Oktober, BEI mencatat tujuh perusahaan telah melangsungkan IPO dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.