BEI Ungkap 7 Perusahaan Antre IPO, 4 di Antaranya Sektor Kesehatan

AKURAT.CO Sektor kesehatan menjadi kelompok yang paling banyak mengisi antrean penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dari tujuh perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline IPO, empat di antaranya berasal dari sektor kesehatan.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Saidu Solihin mengatakan, hingga 2 Oktober 2026 terdapat tujuh perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI.
Baca Juga: Apa Itu Bursa Efek Indonesia dan Fungsinya? Ini Penjelasan Lengkapnya
"Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," kata Saidu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Selain sektor kesehatan, pipeline IPO tersebut juga diisi oleh perusahaan dari sektor energi dan industri.
Rinciannya, empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan, dua perusahaan dari sektor energi, dan satu perusahaan dari sektor industri.
Dari sisi skala aset, dua perusahaan yang berada dalam antrean IPO memiliki aset lebih dari Rp250 miliar. Kemudian, tiga perusahaan memiliki aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sedangkan dua perusahaan lainnya memiliki aset di bawah Rp50 miliar.
Klasifikasi tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.
Dominasi perusahaan sektor kesehatan dalam pipeline menjadi salah satu gambaran komposisi calon emiten yang berpotensi masuk pasar modal dalam waktu mendatang. Sementara itu, BEI masih terus mendorong pertumbuhan jumlah perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia.
Baca Juga: Pramono Anung Optimis Bank Jakarta Melantai di Bursa Efek Tahun Depan
Sepanjang 2026 hingga 2 Oktober, BEI mencatat tujuh perusahaan telah melangsungkan IPO dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur Bantah Tarik Ratusan Miliar dalam Kasus Kuota Haji
- 10Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan









